SUKABUMIUPDATE.com - Cerita penambang emas atau gurandil melewati kisah suka duka saat melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Perhutani Pasirpiring, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi.
"Menjadi gurandil, karena terdesak kebutuhan, dan melihat orang lain, kehidupannya ada peningkatan," kata AP (50 tahun) warga Kecamatan Waluran kepada Sukabumiupdate.com, Kamis (9/3/2023).
Para gurandil, kata AP, pada tahun 1990an saat itu melakukan penambang pada malam hari, dengan sistem bagi hasil beban atau bebatuan yang mengandung emas. Adapun alat yang digunakan adalah pahat, tidak seperti sekarang menggunakan hamer.
"Saat turun ke lubang, kami menelusuri urat emas, kalau sudah ketahuan uratnya baru dipahat, sambil memahat batu lainnya sebagai jalan," jelasnya.
Satu beban itu, sambung AP, kalau lagi mujur paling dapat 1 atau 2 gram, dengan proses menggunakan gelondong, kalau batu intinya di proses bisa 2 jam atau 3 jam.
"Menambang emas, tidak selamanya berhasil, terkadang satu minggu tidak ada emasnya, namun saat lagi mujur, bisa juga mendapatkan batu inti emas. Alhamdulilah bisa membeli lahan untuk rumah, bisa beli sawah, serta sepeda motor, menyekolahkan anak," ujarnya.
"Resikonya taruhan nyawa, lubang bisa ambruk, juga kesetrum. Itu banyak kejadian, tapi memang tidak ada pilihan," imbuhnya.
AP menambahkan, cara mengenali sebuah batu sebagai bahan emas terlihat dari serat batunya yang nampak kekuningan,
"berbeda dengan batu biasa pokoknya, kalau di pecah batunya ada serat-serat kuning menggumpal emasnya nyata terlihat," pungkasnya.