SUKABUMIUPDATE.com - Jalan Kabupaten ruas simpang tiga Jayanti-Cipatuguran di Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, rusak parah seperti kubangan kerbau saat hujan.
Kondisi jalan sangat ancur dan mengkahawatirkan, pasalnya kondisi jalan tersebut banyak lubang, saat musim hujan dipenuhi genangan air.
Kepala Desa Jayanti, Nandang mennyatakan jalan tersebut statusnya merupakan jalan kabupaten, mulai dari persimpangan pertigaan Jayanti sampai dengan Jalan Pelita Palabuhanratu.
"Yang masuk wilayah desa Jayanti kurang lebih 3 kilo meter, namun setengahnya kondisinya memang rusak parah. Nah khusus yang parahnya itu di prediksi mungkin ada 2 kilo meter dari mulai pertigaan sampai dengan jembatan kampung Caringin, sebelum mengarah ke PLTU," ujar Nandang kepada sukabumiupdate.com, Selasa, (7/3/2023).
Baca Juga: DPRD Soroti Karakter Pelajar, Buntut Kasus Bacok Siswa SD di Palabuhanratu Sukabumi
Menurut Nandang, jalan tersebut sudah sangat lama mengalami kerusakan yakni dengan banyak lubang-lubang cukup berbahaya bagi para pengendara yang melintas, terlebih saat ini cuaca hujan banyak terjadi genangan-genangan air.
"Sebelumnya jalan rusak ini, bagi warga yang memang tidak tahu mereka banyak komplain, dan memang komplan itu kepada desa, karena warga berpikir itu menjadi kewenangan pemerintah desa padahal sebetulnya itu jalan statusnya masuk jalan kabupaten," jelasnya.
Kata Nandang, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah desa Jayanti bersama dengan tokoh lingkungan selalu mencoba melakukan upaya perbaikan dengan tambal sulam dengan cara menabur batu kerikil.
"Itu dilakukan agar kerusakan yang terjadi tidak terlalu parah, bahkan kegiatannya sudah sering dilakukan pemdes Jayanti dengan tokoh masyarakat, sekedar melakukan tambal sulam tanpa di aspal," terangnya.
Baca Juga: Soroti Maraknya Kenakalan Remaja, Ayep Zaki Ajak Semua Pihak Tingkatkan IPM Sukabumi
Selanjutnya, Nandang mengaskan upaya pemerintah desa Jayanti dalam hal ini karena status jalan masuk kedalam jalan kabupaten, dalam setiap kesempatan forum baik formal atau nonformal selalu disampaikan agar jalan segera diperbaiki.
"Bahkan ketika dulu bersama sama pak camat kumpul dengan menejemen PLTU, dishub dan unsur terkait dan menyampaikan terkait jalan tingkat kerusakan sudah parah, memohon agar jalan segera diperbaiki, siapapun yang memiliki kewenangannya untuk segera di perbaiki," bebernya.
"Upaya lain pemerintah desa juga sudah mengusulkan melalui SIPD agar jalan segera di perbaiki dan mudah mudahan untuk tahun ini harapan kami usulan itu bisa terealisasi oleh pihak pemerintahan kabupaten," imbuhnya.
Diterangkan Nandang, kerusakan jalan akibat dilintasi kendaraan besar perusahaan yang mengarah ke PLTU yang mengangkut Bottom Ash PLTU dan perusahaan PT Wings.
Baca Juga: Wabup Iyos Minta Lahan Kritis di Kabupaten Sukabumi Dihijaukan Kembali
"Harapan kami dimohon ke pihak terkait segera memperbaiki, menormalkan jalan agar bisa efektif dilalui oleh kendaraan dan bikin masyarakat menjadi nyaman," ucapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu, Edi Mulyadi menambahkan status jalan simpang tiga Jayanti - kampung Pelita kewenangan kabupaten dengan panjang 7 KM.
Namun, sambung Edi yang menjadi kewenangan pemiliharaan dinas pekerjaam umum hanya 4 KM. "Nah 3 KMnya itu CSR dari PLTU yang mengelola, sudah dikemukakan saat rapat dengan pak Kadis, kita masih kordinasi, mudah mudahan segera ada penanganan," tandas Edi.