SUKABUMIUPDATE.com - Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Cibadak, Kabupaten Sukabumi yang berjualan di bahu jalan serta trotoar agar bergeser supaya tak mengganggu arus lalu lintas serta pejalan kaki. Penertiban PKL jelang Ramadan ini dilakukan sepanjang jalan nasional jalur Sukabumi-Bogor, dari Pamuruyan hingga depan kantor Kecamatan Cibadak, Selasa (07/3/2023) pagi.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtransmas) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Wawan Gunawan, mengatakan kegiatan terkait dengan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Tujuannya, agar arus lalu lintas di jalur tersebut tertib terutama saat Ramadan dan Idul Fitri.
Agar terciptanya ketertiban arus lalu lintas tersebut, maka harus melibatkan lintas sektor termasuk Satpol PP sebab terkait dengan PKL.
Baca Juga: Siswa SD Dibacok di Sukabumi, Pesan Preman Bakal Balas Dendam Beredar
Wawan menyatakan agenda yang dilakukan meliputi sosialisasi kepada para PKL hingga maksud tujuan dari penertiban itu. “Sehingga yang kami harapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, kata Wawan menyatakan Dishub, Satpol PP Kecamatan dan Kabupaten, tetap melakukan tugasnya dengan mengedepankan persuasi.
Sementara itu, Kanit Lalu Lintas Dishub Kabupaten Sukabumi, Rudi Haryawan menuturkan, sasaran kegiatan penertiban ini adalah pedagang kaki lima terutama PKL yang berjualan menggunakan roda di bahu jalan.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 49 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
"Jadi jangan sampai ada yang jualan di bahu jalan, harus ke atas sedikit. Jangan sampai mengganggu arus lalu lintas, lagian sebagian pengguna jalan harus dioptimalkan," ujarnya.
Ia menyatakan, para pedagang tidak direlokasi, sehingga pedagang masih di lokasi tersebut, hanya digeser dan diatur dengan tujuan lebih tertib." Tidak dipindahkan kemana-mana. Adapun pada saat itu, penertiban berjalan lancar, pedagang mau bergeser. Jadi dia juga dikasih himbauan pada mengerti," pungkasnya.