SUKABUMIUPDATE.com - Video pendek aksi dua orang pelajar berseragam SMP diduga tawuran 1 lawan 1 menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit dan gir motor viral di media sosial. Diketahui, peristiwa ini terjadi di Jalan raya Simpenan Desa Cidadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi.
Dalam video berdurasi 14 detik itu, terdengar kedua pelaku tawuran tersebut diprovokatori oleh perekam dengan kata “bacok”. Terdengar juga suara perempuan diduga warga sekitar yang menjerit disertai klakson mobil pengendara yang melintas.
Polisi kemudian bergerak cepat mengungkap para pelajar yang terlibat dalam video viral tersebut. Sebanyak 5 Pelajar SMP dari dua sekolah berbeda kemudian diamankan untuk dilakukan pembinaan dan mediasi di Kantor Kecamatan Simpenan, Senin (6/3/2023).
“Kejadian (tawuran) di video tersebut pada hari Jumat 3 Maret 2023, dapat informasi dari bhabinkamtibmas, kemudian anggota melakukan penyelidikan selanjutnya terungkap bahwa dalam video tersebut ada 5 siswa dari kedua sekolah SLTP di wilayah Simpenan,” ujar Kapolsek Simpenan Polres Sukabumi AKP Dadi.
Baca Juga: Soroti Kasus Siswa SD Dibacok, DPRD: Duka Bagi Dunia Pendidikan Sukabumi
Dari tangan para pelajar tersebut, Polisi kemudian menyita 3 bilah celurit, 1 pedang dibengkokan dan satu buah gir motor.
“Kemudian siswa yang berada di video tersebut dimintai keterangan dan hari ini kedua belah pihak berhasil kita kumpulkan untuk membuat pernyataan tidak akan di ulangi lagi perbuatan tersebut,” kata Dadi.
Dadi menjelaskan, lima pelajar dari dua sekolah yang terlibat tawuran tersebut dipertemukan dengan didampingi orang tua masing-masing serta guru pembina bagian kesiswaan dari dua sekolah. Kelima pelajar kemudian dibina agar tidak mengulangi aksi tak terpuji tersebut.
“Apabila mereka melakukan kembali, mereka siap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Dadi, motif para pelajar tersebut melakukan tawuran karena rivalitas antar sekolah. Dadi juga memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.
“(Motif) Dendam lama, tidak terselesaikan. Akhirnya tadi selesai. Tadi di mediasi yang di hadiri oleh guru dan muspika. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” tuturnya.
Usai mediasi hingga pembinaan, Kelima pelajar yang didampingi orang tuanya tersebut kemudian diperbolehkan pulang.