5 Fakta Kasus Pembacokan Siswa SD di Palabuhanratu Sukabumi

Senin 06 Maret 2023, 18:32 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menunjukan sejumlah barang bukti diantaranya celurit yang dipakai pelaku untuk membacok siswa SD. Kasus siswa SD dibacok itu terjadi di Palabuhanratu, Sabtu, 4 Maret 2023. (Sumber : Istimewa)

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menunjukan sejumlah barang bukti diantaranya celurit yang dipakai pelaku untuk membacok siswa SD. Kasus siswa SD dibacok itu terjadi di Palabuhanratu, Sabtu, 4 Maret 2023. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang siswa SDN Sirnagalih, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban tindakan brutal. Siswa SD kelas VI itu meninggal dunia karena dibacok.

Korban diserang saat pulang sekolah pada Sabtu, 4 Maret 2023. Lokasi pembacokan itu tak jauh dari SMPN 3 Palabuhanratu, Desa Citepus, Kabupaten Sukabumi

Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan 3 orang sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) atau pelaku. Mereka semua pelajar tingkat sekolah lanjutan pertama. 

Berikut ini 5 fakta mengenai pembacokan siswa SD di Palabuhanratu:

1. Pelaku Memiliki Peran Berbeda

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menuturkan 3 ABH tersebut memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut.

"ABH 1 adalah eksekutor, ABH 2 selaku pembonceng dari eksekutor dan ABH 3 adalah selaku yang menyediakan alat [senjata tajam]," ujar mantan Kasubdit 3 Direskrimsus Polda Jabar kepada awak media pada rilis kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Mapolres Sukabumi, Minggu, 5 Maret 2023. 

2. Konvoi Sebelum Melakukan Pembacokan

Sebelum terjadinya pembacokan tersebut, 3 ABH tersebut berkumpul bersama teman-temannya di salah satu pantai di kawasan Palabuhanratu pada Sabtu, 4 Maret 2023 sekitar pukul 11.40 WIB.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyatakan rombongan ini merupakan anak-anak usia sekolah lanjutan tingkat pertama.

Usai berkumpul di pantai, rombongan tersebut kemudian konvoi menggunakan motor, tujuannya mencari lawan lalu bertemu dengan korban yang sedang berjalan bersama temannya. ABH 1 kemudian melakukan pembacokan terhadap korban.

Setelah melakukan pembacokan itu, 3 ABH bersama rombonganya melarikan diri.

Sedangkan korban ditemukan oleh warga sekitar selanjutnya dibawa ke rumah sakit. "Namun sampai di rumah sakit tidak terselamatkan nyawannya dan [korban] meninggal dunia," ujarnya.

Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mendapatkan sejumlah informasi kemudian dikembangkan. "Dalam waktu kurang dari 6 jam, Satreskrim Polres Sukabumi bersama Polsek Palabuhanratu berhasil mengamankan 14 anak-anak lalu, dilakukan pemeriksaan secara tertutup," jelasnya.

Dari 14 anak tersebut, penyidik mengambil kesimpulan ada 3 ABH.

3. Tidak Ada Kaitan Geng Motor

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus pembacokan siswa SD di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Barang bukti itu diantaranya celurit yang dipakai untuk membacok korban dan bendera yang dibawa pada saat konvoi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menuturkan, bendera itu merupakan identitas sekolah yang didapatkan secara turun temurun dari para alumni.

"Hasil kroscek kami baik itu dari para saksi-saksi juga pihak sekolah atau diluar dari komunitas mereka, bahwa ini [bendera] adalah identitas dari kelompok sekolah mereka," ujar Maruly.

Dia menegaskan bendera tersebut bukan identitas dari geng motor. "Sampai saat ini belum kita temukan bukti yang mengarah mereka terafiliasi dengan geng motor," ujarnya.

4. Pelaku Sembunyikan Barang Bukti

Usai melakukan tindakan brutal terhadap siswa SD, para pelaku kabur dan bersembunyi. Namun pada akhirnya mereka dapat diringkus polisi.

Dalam kasus ini polisi mengamankan sebuah senjata tajam jenis celurit yang sebelumnya disembunyikan oleh ABH 1 di dalam bantal. "Barang bukti yang kita amankan adalah celurit kemudian pakaian dari pelaku, pakaian korban lalu bantal guling," ujarnya.

Barang bukti lainnya bendera lalu sepeda motor yang dipakai ABH dan teman-temannya konvoi. Bantal guling itu digunakan oleh ABH untuk menyembunyikan celurit.

5. Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menuturkan seluruh tahapan dalam kasus ini dilakukan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk beberapa anak yang berhadapan dengan hukum ini diterapkan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun," kata Alumni Akpol tahun 2002 itu.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)