5 Fakta Kasus Pembacokan Siswa SD di Palabuhanratu Sukabumi

Senin 06 Maret 2023, 18:32 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menunjukan sejumlah barang bukti diantaranya celurit yang dipakai pelaku untuk membacok siswa SD. Kasus siswa SD dibacok itu terjadi di Palabuhanratu, Sabtu, 4 Maret 2023. (Sumber : Istimewa)

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menunjukan sejumlah barang bukti diantaranya celurit yang dipakai pelaku untuk membacok siswa SD. Kasus siswa SD dibacok itu terjadi di Palabuhanratu, Sabtu, 4 Maret 2023. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang siswa SDN Sirnagalih, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban tindakan brutal. Siswa SD kelas VI itu meninggal dunia karena dibacok.

Korban diserang saat pulang sekolah pada Sabtu, 4 Maret 2023. Lokasi pembacokan itu tak jauh dari SMPN 3 Palabuhanratu, Desa Citepus, Kabupaten Sukabumi

Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan 3 orang sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) atau pelaku. Mereka semua pelajar tingkat sekolah lanjutan pertama. 

Berikut ini 5 fakta mengenai pembacokan siswa SD di Palabuhanratu:

1. Pelaku Memiliki Peran Berbeda

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menuturkan 3 ABH tersebut memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut.

"ABH 1 adalah eksekutor, ABH 2 selaku pembonceng dari eksekutor dan ABH 3 adalah selaku yang menyediakan alat [senjata tajam]," ujar mantan Kasubdit 3 Direskrimsus Polda Jabar kepada awak media pada rilis kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Mapolres Sukabumi, Minggu, 5 Maret 2023. 

2. Konvoi Sebelum Melakukan Pembacokan

Sebelum terjadinya pembacokan tersebut, 3 ABH tersebut berkumpul bersama teman-temannya di salah satu pantai di kawasan Palabuhanratu pada Sabtu, 4 Maret 2023 sekitar pukul 11.40 WIB.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyatakan rombongan ini merupakan anak-anak usia sekolah lanjutan tingkat pertama.

Usai berkumpul di pantai, rombongan tersebut kemudian konvoi menggunakan motor, tujuannya mencari lawan lalu bertemu dengan korban yang sedang berjalan bersama temannya. ABH 1 kemudian melakukan pembacokan terhadap korban.

Setelah melakukan pembacokan itu, 3 ABH bersama rombonganya melarikan diri.

Sedangkan korban ditemukan oleh warga sekitar selanjutnya dibawa ke rumah sakit. "Namun sampai di rumah sakit tidak terselamatkan nyawannya dan [korban] meninggal dunia," ujarnya.

Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mendapatkan sejumlah informasi kemudian dikembangkan. "Dalam waktu kurang dari 6 jam, Satreskrim Polres Sukabumi bersama Polsek Palabuhanratu berhasil mengamankan 14 anak-anak lalu, dilakukan pemeriksaan secara tertutup," jelasnya.

Dari 14 anak tersebut, penyidik mengambil kesimpulan ada 3 ABH.

3. Tidak Ada Kaitan Geng Motor

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus pembacokan siswa SD di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Barang bukti itu diantaranya celurit yang dipakai untuk membacok korban dan bendera yang dibawa pada saat konvoi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menuturkan, bendera itu merupakan identitas sekolah yang didapatkan secara turun temurun dari para alumni.

"Hasil kroscek kami baik itu dari para saksi-saksi juga pihak sekolah atau diluar dari komunitas mereka, bahwa ini [bendera] adalah identitas dari kelompok sekolah mereka," ujar Maruly.

Dia menegaskan bendera tersebut bukan identitas dari geng motor. "Sampai saat ini belum kita temukan bukti yang mengarah mereka terafiliasi dengan geng motor," ujarnya.

4. Pelaku Sembunyikan Barang Bukti

Usai melakukan tindakan brutal terhadap siswa SD, para pelaku kabur dan bersembunyi. Namun pada akhirnya mereka dapat diringkus polisi.

Dalam kasus ini polisi mengamankan sebuah senjata tajam jenis celurit yang sebelumnya disembunyikan oleh ABH 1 di dalam bantal. "Barang bukti yang kita amankan adalah celurit kemudian pakaian dari pelaku, pakaian korban lalu bantal guling," ujarnya.

Barang bukti lainnya bendera lalu sepeda motor yang dipakai ABH dan teman-temannya konvoi. Bantal guling itu digunakan oleh ABH untuk menyembunyikan celurit.

5. Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menuturkan seluruh tahapan dalam kasus ini dilakukan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk beberapa anak yang berhadapan dengan hukum ini diterapkan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun," kata Alumni Akpol tahun 2002 itu.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)