SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) pada 2 Maret 2023 di Balai Kota.
Rakor tersebut dibuka Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi serta dihadiri perwakilan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi.
Achmad Fahmi mengatakan KLA bukan sekadar meraih penilaian terbaik, namun bagaimana memastikan hak anak terpenuhi. Oleh karena itu, Fahmi menyebut harus dibangun komitmen bersama semua pihak untuk mewujudkan sistem pembangunan berbasiskan hak anak.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP2KBP3A Kota Sukabumi Wiwi Edhi Yulaviani mengatakan Gugus Tugas KLA memiliki fungsi untuk mengoordinasikan dan memfasilitasi setiap kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Kota Layak Anak.
R
Baca Juga: Percepatan Penurunan Stunting, DP2KBP3A Kota Sukabumi Bina Keluarga Balita
Ditambahkan Wiwi, KLA merupakan sistem yang dibentuk pemerintah untuk pemenuhan hak anak. Dia menyampaikan bahwa selanjutnya akan dilakukan penilaian terhadap setiap OPD untuk mengetahui berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan terkait implementasi KLA.
"Harapannya karena tahun 2022 kita sudah menginisiasi kegiatan terkait pemenuhan hak anak, insyaallah data yang dimiliki oleh perangkat daerah atau pemangku kepentingan lainnya sudah maksimal. Kita tinggal optimalkan di pencatatan dan pelaporan," kata Wiwi.
Sumber: Website Pemkot Sukabumi
(Advertorial)