SUKABUMIUPDATE.com - Upah sejumlah pekerja kasar atau kuli bangunan asal Kampung Sampalan, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, akhirnya dibayar oleh pemilik proyek yakni PT Paiho Indonesia yang beralamat di Cikembar.
Hal itu dikabarkan salah satu pekerja, Syarif (23 tahun). "Alhamdulillah pihak PT Paiho sudah menyelesaikannya dengan membayar upah para pekerja," kata Syarif kepada sukabumiupdate.com, Minggu (5/3/2023).
Ada 10 pekerja (lima tukang dan lima kenek atau pembantu) yang upahnya diduga dibawa kabur mandor proyek yang saat ini hilang. Para kuli ini bekerja lebih dari sepekan untuk pembangunan gedung pabrik di PT Paiho. Mereka terakhir kerja pada 26 Februari 2023.
Baca Juga: Diduga Dibawa Kabur Mandor, Upah Kuli Bangunan Pabrik di Sukabumi Ini Belum Dibayar
Sesuai kesepakatan, pada proyek ini tukang dibayar Rp 110 ribu per hari, sedangkan kenek atau pembantu Rp 90 ribu. Setelah dikalkulasikan secara kolektif, selama mengerjakan proyek tersebut, total upah yang seharusnya diterima 10 pekerja adalah Rp 10 juta lebih.
Dalam perjalanannya, para pekerja sudah meminjam uang ke mandor proyek sebesar Rp 2 juta. Artinya, tersisa Rp 8 juta lebih upah yang belum dibayar (sekarang sudah dilunasi). "Hari ini kami sudah menerima upah yang diberikan perwakilan perusahaan," ujar Syarif.
"Jadi permasalahannya sudah selesai. Terima kasih kepada pihak perusahaan atas responsnya," imbuh dia.