SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi Muhammad Solihin bertakziah ke rumah duka siswa kelas VI SD berinisial R (16 tahun) yang tewas diduga dibacok. Solihin mendatangi rumah duka di Kampung Citepus Pam, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Minggu sore (5/3/2023).
"Tadi sore takziah ke rumah duka. Turut berdukacita yang sedalam-dalamnya. Semoga ananda R mendapatkan tempat terindah di sisi Allah SWT yaitu surga-Nya yang sangat indah dan keluarga yang mendapat ujian ini ikhlas serta diberikan kekuatan dan ketabahan," kata Solihin kepada sukabumiupdate.com.
Atas kejadian ini, Solihin meminta sekolah di Sukabumi dan guru terus memantau, mengawasi, dan menjaga keamanan maupun keselamatan peserta didik, baik saat di dalam lingkungan sekolah atau di luar. Solihin mengimbau sekolah dapat berkoordinasi dengan komite sekolah, masyarakat sekitar, dan aparat setempat.
Baca Juga: Keluarga Singgung Hukuman Mati, Siswa SD di Sukabumi Ternyata Dibacok Depan Adiknya
Sekolah juga bisa menjalin kerja sama dengan orang tua atau wali murid untuk memastikan anak-anaknya mengikuti proses pembelajaran sesuai ketentuan atau tata tertib yang berlaku. Diketahui, R meninggal setelah diduga dibacok oleh anak-anak berstatus pelajar lanjutan tingkat pertama (MTs) pada Sabtu, 4 Maret 2023.
Solihin mengatakan untuk sekolah tingkat SMP se-derajat, guru dapat berkolaborasi menjalankan peran bimbingan dan konseling dalam mewujudkan kesejahteraan psikologis peserta didik. Dia berharap ke depannya sekolah bisa banyak memberikan ruang kegiatan yang terprogram dan konsisten sesuai perkembangan peserta didik.
"Supaya mampu mengaktualisasikan potensi dirinya dalam mencapai perkembangan secara optimal. Sekolah harus banyak memberikan ruang kegiatan, misalnya jenis kegiatan ekstrakurikuler dengan banyak pilihan. Semoga ini kejadian yang terakhir kalinya dan tidak terulang kembali," kata Solihin.
Baca Juga: Kata Polisi Soal Bendera dalam Kasus Siswa SD Dibacok di Palabuhanratu Sukabumi
Sebelumnya diberitakan, tewasnya R menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Polisi bergerak cepat dan sudah menetapkan tiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) atas kasus ini. Adapun dugaan pembacokan ini terjadi di depan SMPN 3 Palabuhanratu, Jalan KH Anwari, Taman Tenjoresmi/Taman Bunga, Desa Citepus.
Polres Sukabumi menetapkan tiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) dari 14 anak yang diperiksa dalam kasus dugaan pembacokan R. Ke-14 anak ini berusia sekolah lanjutan tingkat pertama (MTs) yang pada Sabtu, 4 Maret 2023 sekira pukul 11.40 WIB, melakukan kegiatan di salah satu pantai di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Belasan anak berstatus pelajar tersebut lalu konvoi menggunakan sepeda motor untuk tujuan mencari musuh dan bertemu dengan korban yang tengah berjalan kaki sepulang sekolah bersama teman-temannya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 ABH dalam Kasus Siswa SD Dibacok di Palabuhanratu Sukabumi
Beberapa anak kemudian melakukan penganiayaan (dugaan pembacokan) terhadap korban hingga korban dilarikan oleh warga sekitar ke RSUD Palabuhanratu. Namun sayang, nyawanya tidak terselamatkan atau meninggal dunia. Setelah melakukan penganiayaan, sejumlah anak tersebut melarikan diri.
Tak lama setelah kejadian, Satreskrim Polres Sukabumi dan Polsek Palabuhanratu bergeras melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 14 anak-anak itu. Dari 14 anak, tiga ditetapkan sebagai ABH. Perannya, ABH 1 eksekutor, ABH 2 pembonceng dari eksekutor, dan ABH 3 adalah yang menyediakan alat (senjata tajam celurit).