SUKABUMIUPDATE.com - Tewasnya siswa kelas VI sekolah dasar (SD) berinisial R (16 tahun--sebelumnya disebut 12 tahun) di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Polisi bergerak cepat dan sudah menetapkan tiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang bertanggung jawab atas kasus ini.
Kakak korban, Angga Saputra, menceritakan secara singkat kepribadian adiknya yang menjadi korban dugaan pembacokan di depan SMPN 3 Palabuhanratu, Jalan KH Anwari, Taman Tenjoresmi/Taman Bunga, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Sabtu, 4 Maret 2023. Menurut Angga, korban dikenal sebagai orang pendiam.
Angga terakhir bertemu dengan korban pada Jumat, 3 Maret 2023. Angga sudah menikah sehingga tidak tinggal serumah dengan adiknya, namun masih tinggal di kampung yang sama yakni di Kampung Citepus Pam, Desa Citepus. Ketika itu waktu sudah Magrib dan Angga bertemu dengan korban di masjid serta sempat mengobrol.
Setelah itu, waktu mulai malam dan Angga kembali bertemu dengan adiknya. Kali ini, Angga bertemu dengan korban yang sedang tiduran di rumah temannya yang juga masih di kampung tersebut. Angga lalu bertanya kepada korban mengapa belum pulang ke rumah. Korban tidak menjawab pertanyaan kakaknya dan hanya diam.
"Sempat diingatkan pulang dan saya tanya kenapa tidak pakai selimut (saat tiduran di rumah temannya), tapi tidak menjawab. Ketika Magrib juga sudah diingatkan pulang," kata Angga kepada sukabumiupdate.com selepas pemakaman korban di kampung rumahnya pada Minggu (5/3/2023).
Baca Juga: Peran 3 ABH dalam Kasus Pembacokan Siswa SD di Palabuhanratu Sukabumi
Sejak malam itu, Angga tak lagi bertemu dengan korban. Dia kaget saat sehari berikutnya atau Sabtu (hari kejadian), menerima kabar adiknya dibacok di depan SMPN 3 Palabuhanratu. Kabar ini diterima Angga dari teman sekelas korban. Awalnya Angga tidak menyangka, sebelumnya akhirnya ke rumah sakit untuk memastikan.
"Anaknya (korban) memang pendiam. Tapi saat satu hari sebelum kejadian beda sekali. (Korban) itu jarang bicara dan belum pernah membantah," kata Angga.
Angga mengungkapkan korban yang merupakan anak keempat dari enam bersaudara memang sering sakit-sakitan. Akibatnya, kegiatan sekolah korban kerap terganggu hingga akhirnya korban satu kelas dengan adik perempuannya yang kelima. Ketika dugaan pembacokan terjadi, adik korban ada di lokasi dan mengalami trauma.
"Adik korban yang ada di kejadian sangat trauma sampai sekarang. Ketika kejadian memang bajunya itu penuh darah karena merangkul korban," ujar Angga. "Sekarang juga (adik korban) kadang teriak-teriak histeris. Dia trauma kalau lihat darah itu," imbuh dia.
Angga adalah kakak tertua korban dan sekarang berharap pembacok adiknya bisa dihukum mati. "Ya seimbang, hukuman mati," kata Angga.
Polisi Tetapkan Tiga ABH
Polres Sukabumi sudah menetapkan tiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) dari 14 anak yang diperiksa dalam kasus dugaan pembacokan R. Ke-14 anak ini berusia sekolah lanjutan tingkat pertama (MTs) yang pada Sabtu, 4 Maret 2023 sekira pukul 11.40 WIB, melakukan kegiatan di salah satu pantai di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Belasan anak berstatus pelajar tersebut lalu konvoi menggunakan sepeda motor untuk tujuan mencari musuh dan bertemu dengan korban yang tengah berjalan kaki sepulang sekolah bersama adik dan teman-temannya mengenakan seragam pramuka.
Beberapa anak kemudian melakukan penganiayaan (dugaan pembacokan) terhadap korban hingga korban dilarikan oleh warga sekitar ke RSUD Palabuhanratu. Namun sayang, nyawanya tidak terselamatkan atau meninggal dunia. Setelah melakukan penganiayaan, sejumlah anak tersebut melarikan diri.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 ABH dalam Kasus Siswa SD Dibacok di Palabuhanratu Sukabumi
Tak lama setelah kejadian, Satreskrim Polres Sukabumi dan Polsek Palabuhanratu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 14 anak-anak itu. Dari 14 anak, tiga ditetapkan sebagai ABH. Perannya, ABH 1 eksekutor, ABH 2 pembonceng dari eksekutor, dan ABH 3 adalah yang menyediakan alat (senjata tajam celurit).
Keterangan itu disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Minggu (5/3/2023). Maruly mengatakan ketiga ABH saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik gabungan Satreskrim Polres Sukabumi.