SUKABUMIUPDATE.com - Diketahui, anak yang diduga menderita lumpuh layu ini merupakan anak ke tiga dari pasangan suami istri asal Kelurahan Baros, kasus yang diderita oleh balita berusia 2 tahun ini diketahui setelah adanya laporan dari kader posyandu di wilayah Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
Kepala Puskesmas Baros, Dr. Zah Maulidianti menyampaikan penemuan kasus yang terjadi pada balita ini disebabkan karena orangtua seringkali menghiraukan anjuran dokter terkait kesehatan kandungannya dan jarang ke posyandu.
"Kami (Puskesmas Baros) menerima laporan dari kader pada hari Senin kemarin tanggl 27 Februari 2023, bahwa ada anak usia dua tahun belum bisa jalan" ujar Zah kepada sukabumiupdate.com, Jum'at (3/3/2023).
Selanjutnya Dokter Zah menjelaskan bahwa setelah penemuan kasus tersebut Pihaknya langsung mendatangi rumah orangtua anak tersebut dan kemudian merujuknya ke poli anak di RS Hermina pada hari Selasa untuk diperiksakan.
"Karena jarang ke posyandu dan tidak ada laporan dari RT dan RW, makanya kami baru mengetahui sekarang, setelah ada laporan dari kader (posyandu) besoknya kami minta ibunya untuk datang ke puskesmas untuk dilakukan pemerikasaan. Setelah itu kami rujuk untuk ke poli anak di Rumah Sakit Hermina untuk di periksakan" sambungnya.
Adapun menurut keterangan Yuanita Ahli Gizi Puskesmas Baros menerangkan dari keterangan yang di dapatnya dari seorang kader posyandu terkait kondisi anak yang diduga mengalami lumpuh layu.
"Ini anak ketiga dari pasangan suami istri ini, menurut keterangan kader untuk anak pertama dan kedua itu mereka masih rajin datang ke posyandu, untuk anak ke tiga juga satu tahun pertama memang masih suka datang ke posyandu hanya saja semenjak satu tahun ke dua dia gak pernah dateng ke posyandu lagi" ujar Yuanita
Diketahui kondisi terkini dari anak tersebut disampaikan Puskesmas Baros bahwa Pihaknya masih menunggu hasil diagnosa dari RS. Hermina untuk tindak lanjut kedepannya.
Reporter : Asep Awaludin