SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melangsungkan proses serah terima jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus, yaitu Deni Niswansyah menggantinkan Ratno Timur Habeahan Pasaribu yang dilaksanakan di Aula Kejari Kabupaten Sukabumi, Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, awak media menyinggung terkait dugaan kasus SPK Fiktif pada Dinas Kesehatan tahun anggaran 2016, terhadap Kepala Seksi Pidana Khusus, Deni Niswansyah yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gresik.
"Saya belum jelas detil terbuka seperti apa, saya akan komunikasi dengan timnya, dengan cari tahu prosesnya sudah sampai mana. Yang jelas kalau saya melihat berita sudah ada penahanan, penyitaan dan penyidikan. Jadi tidak mungkin kalau tidak berlanjut," ujarnya.
Baca Juga: Terkumpul Rp19 Miliar, Kejari Sukabumi Kembali Terima Uang Titipan Kasus SPK Bodong
"Intinya saya ingin lihat dulu dari teman-teman, prosesnya sampai mana. Jadi kasus ini akan tetap ditindak lanjuti," imbubnya.
Selain itu, Ia mengungkapkan rasa terima kasih terhadap Ratno Timur Habeahan Pasaribu yang pindah tugas menjadi Kasi Pidsus di Kejari Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Yang mana dalam masa terakhir jabatannya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Korupsi yang menyeret Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi sebagai tersangka.
"Tentunya saya akan melanjutkan kinerja yang baik, berusaha menjadi lebih baik. Yang jelas penanganan perkara korupsi harus sejalan dengan tujuan pemerintah, saya mohon untuk bantu agar pidsus tetap eksis, makin berjaya, sehingga sesuai dengan harapannya," tandasnya.
Baca Juga: Kejari Didesak Ungkap Dalangnya, Apa Kabar Kasus SPK Bodong Dinkes Sukabumi?
Dimintai keterangan di tempat yang sama, Ratno Timur Habeahan Pasaribu menyatakan, kesan-kesan, setelah usai menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
"Selama setahun lima bulan menjabat Kasi Pidsus di Kejari Sukabumi yang jelas banyak sukanya, jabatan Kasi Pidsus pertama saya di Sukabumi, sekarang tongkat estapet diserahkan kepada Kasi Pidsus baru pak Deni," ungkapnya.
Ia berhasil mengungkap kasus tindak pidana Korupsi SPK Bodong pada Dinas Kesehatan, Kabupaten Sukabumi. Sehingga berharap Kasi Pidsus yang baru, mampu melanjutkan kiprahnya untuk memberikan yang terbaik bagi korps Adhyaksa.
Baca Juga: Uang Rp 4,3 Miliar Dititip ke Kejari, Kasus SPK Bodong Dinkes Kabupaten Sukabumi
"Harapan saya kepada pak Deni bisa melanjutkan nama baik Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, mungkin sebelumnya sudah lebih ditingkatkan, mudah mudahan di zaman pak Deni bisa lebih meningkat dan lebih baik lagi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju mengucapkan selamat bertugas kepada Deni Niswansyah dan berharap bisa melanjutkan kinerja positif, seperti apa yang sudah dilakukan Kasi Pidsus Kejari Sukabumi sebelumnya, Ratno Timur.
"Sertijab ini terkait promosi rotasi, di sebuah organisasi merupakan hal wajar. Untuk penyegaran juga bisa. Kemudian sertijab ini dari pak Ratno ke pak Deni. Tentunya pak Deni sebagai Kasi Pidsus baru bisa melaksanakan tugas tugas yang sebelumnya diemban pak Ratno," kata dia.
Baca Juga: Rugikan Negara Puluhan Milyar, Kronologi Kejaksaan Tahan Kadinsos Sukabumi
Lebih lanjut, Kajari kembali berharap agar Kasi Pidsus baru mampu menjalankan tupoksinya. "Mulai hari ini pak Deni akan melaksanakan tugas sesuai tugas dan fungsi Kasi Pidsus dengan baik secara profesional dan proporsional," pungkasnya.