SUKABUMIUPDATE.com - Kerja Keras Bebas Cemas atau KKBC dikampanyekan BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi di Pasar Cicurug, Kamis (2/3/2023). Acara ini dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Oki Widya Gandha, Kepala UPTD Pasar Cicurug Sulaeman, dan Ketua Perwapas Cicucug Dodi.
Kampanye KKBC ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada para pekerja khususnya pekerja sektor informal agar mengetahui informasi tentang manfaat program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Pasar Cicurug menjadi salah satu tempat yang dipilih BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di lingkungan pasar. Selain memberikan sosialisasi tentang manfaat program, BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak para pekerja untuk menyanyikan lagu KKBC.
Kepala UPTD Pasar Cicurug, Sulaeman, mengajak seluruh pekerja di pasar baik pedagang, juru parkir, tukang ojek, dan yang lainnya untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Kita tidak bisa memprediksi kapan terjadinya risiko, oleh karena itu dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pekerja bisa bekerja keras bebas cemas,” ungkapnya.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Tingkatkan Koordinasi dengan Mitra PLKK
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Oki Widya Gandha mengatakan banyak sekali para pekerja di pasar yang wajib mengetahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai bentuk kepedulian negara kepada para pekerja.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan perlindungan kepada para pekerja di sektor pekerjaan apapun termasuk para pekerja yang bekerja di Pasar Cicurug ini,” ucapnya
Oki menambahkan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak, hanya dengan Rp 16.800 untuk 2 program yaitu Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja atau Rp 36.800 dengan ditambah Jaminan Hari Tua para peserta bisa mendapatkan manfaat jika mengalami risiko mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis jika mengalami kecelakaan kerja, homecare, santunan meninggal 48x upah jika mengalami meninggal dunia akibat kecelakaan kerja hingga beasiswa untuk 2 orang anak dengan nilai maksimal Rp 174 juta.
Jika mengalami risiko meninggal dunia selain karena kecelaan kerja maka berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta dan beasiswa untuk 2 orang anak.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para pekerja di Pasar Cicurug tidak perlu khawatir sehingga bisa bekerja dengan aman dan nyaman. “BPJS Ketenagakerjaan, kerja keras bebas cemas,” tutupnya.
Sumber: Siaran Pers
(Advertorial)