SUKABUMIUPDATE.com - Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Verifikasi Hasil Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Kecamatan Tahun 2023 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 27 Februari 2023 sampai dari 1 Maret 2023 di Hotel Augusta Sukabumi tersebut dihadiri oleh Tim Verifikator dari seluruh Perangkat Daerah pengampu dan perwakilan dari 47 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
Kepala Bidang PPEPD Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Agus Surya Manggala mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi usulan-usulan kegiatan Kecamatan berdasarkan skala prioritas pembangunan masing-masing perangkat daerah, yang selanjutnya kegiatan tersebut menjadi Renja Perangkat Daerah.
Baca Juga: Hujan Awet di Sukabumi, Peneliti Ungkap Dua Fenomena Langka Ini Penyebabnya
"Adapun hasil dari pelaksanaan kegiatan ini diperoleh data usulan prioritas kecamatan yang sesuai dengan prioritas Perangkat Daerah, serta didukung oleh kesesuaian data teknis," ujar Agus, Kamis (2/3/2023).
Agus menambahkan, berdasarkan Verifikasi, dalam Musrenbang tahun 2023 ini Perkecamatan maksimal 30 usulan prioritas. "Paling banyak ke Dinas Perkim terkait perbaikan jalan lingkungan," tandasnya.