SUKABUMIUPDATE.com - Sulitnya mencari lahan parkir di Kota Sukabumi membuat pengguna jalan tak punya banyak pilihan selain parkir di sembarang tempat, meski harus berhadapan dengan aparat berwajib. Ketersediaan lahan parkir disebut tidak berbanding dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Hal itu dikatakan Kaur Bin Ops Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Adi Hidayat, menanggapi soal sulitnya mencari lahan parkir. Keluhan ini juga sudah cukup sering disampaikan beberapa pengguna jalan.
"Pertumbuhan ekonomi masyarakat kita ini tidak seimbang dengan ketersediaan lahan parkir. Lahan parkir ada, tapi letaknya sangat jauh dari pusat perbelanjaan. Masa yang mau belanja di Citimall, disuruh parkir di lapang Suryakencana," kata Adi kepada sukabumiupdate.com pada Rabu, 1 Maret 2023.
Meski begitu, Adi mengimbau masyarakat tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Menurut dia, kurangnya lahan parkir merupakan masalah kompleks dan pihaknya tidak bisa semena-mena menindak pengendara yang parkir di sembarang tempat. Adi mengakui lahan parkir di Kota Sukabumi sangat terbatas.
Baca Juga: Polsek Cikole Sukabumi Tangkap Tukang Parkir Terduga Pelaku Pencurian Motor
"Kami juga tahu lahan parkir di Kota Sukabumi ini sangat terbatas, makanya kami hanya melakukan imbauan kepada para pengendara untuk tidak parkir sembarangan supaya lalu lintas juga tetap berjalan normal," ujar dia.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Imran Wardhani mengatakan saat ini ada 38 titik lahan parkir di Kota Sukabumi yang dikelola Dinas Perhubungan dengan 300 juru parkir. Imran menyebut pihaknya masih melakukan berbagai kajian terkait pengembangan atau penambahan lahan parkir.
"Kami harus mengkaji terlebih dahulu, nanti dari hasil kajian itu apakah akan ada penambahan lahan parkir, apakah parkir non-tunai, parkir berlangganan, atau dikelola oleh pihak ketiga atau juga masih tetap seperti sekarang ini," kata Imran.
Salah satu warga, Fitriansyah (43 tahun), mengatakan saat ini lahan parkir di Kota Sukabumi khususnya di Jalan Ahmad Yani, lebih banyak digunakan sepeda motor. Ini lantaran posisi parkir yang lurus sehingga ketersediaan untuk mobil menjadi berkurang. Kondisi ini diperparah jumlah lahan parkir yang terbatas.
"Lahan parkir cuma Citimall, itu juga terbatas, paling 50-an mobil," kata dia. "Tidak ada juga angkutan umum yang melintasi Jalan Ahmad Yani," imbuh Fitriansyah.
Baca Juga: Viral Pengeroyokan di Sukaraja Sukabumi, Berawal dari Tukang Parkir Tak Terima Ditegur
Pemerintah Kota Sukabumi diminta mencari solusi untuk ketersediaan lahan parkir. Menurut Fitriansyah, salah satu pilihan bisa menggandeng pihak swasta atau warga yang memiliki aset di Jalan Ahmad Yani seperti toko yang tidak beroperasi untuk dijadikan tempat parkir.
Sebelumnya Dinas Perhubungan merinci perolehan pendapatan parkir di Kota Sukabumi, di mana pada 2019 (Rp 2,8 miliar), 2020 (Rp 2,1 miliar), (2021 Rp 1,7 miliar), dan 2022 (Rp 1,5 miliar). Pendapatan ini diperoleh dari 300 juru parkir yang bertugas di 38 ruas jalan atau titik parkir.
Adapun 38 titik parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Sukabumi adalah sebagai berikut:
- Jl. Jend. Sudirman
- Jl. Jend. A. Yani
- Jl. Gudang
- Jl. Surya Kencana
- Jl. Dewi Sartika
- Jl. Ir. H. Juanda
- Jl. R.E. Martadinata
- Jl. Perintis Kemerdekaan
- Jl. Mayawati
- Jl. Yulius Usman
- Jl. Arif Rahman Hakim
- Jl. Lettu Bakri
- Jl. Pasundan
- Jl. Kelenteng
- Jl. Pejagalan
- Jl. Pelabuan II
- Jl. Tipar Gede
- Jl. Stasiun Timur
- Jl. Perniagaan
- Jl. Kapt. H. Kabir
- Jl. Ciwangi
- Jl. Pasar Ciwangi
- Jl. Pasar Wetan/Pasar Pelita
- Jl. Brawijaya
- Jl. Selabintana
- Jl. Siliwangi
- Jl. Cikole Dalem
- Jl. Rumah Sakit Belakang
- Jl. Pabuaran
- Jl. Zaenal Zakse
- Jl. Tekwat
- Jl. Mochtar Obing
- Jl. Kartini
- Jl. Sriwijaya
- Jl. Masjid/Jl. Alun-Alun Utara
- Jl. Balaidesa
- Jl. R Syamsudin. SH
- Jl. Veteran
Reporter: Asep Awaludin (CRP)