Melawan Saat Ditangkap, 2 Pelaku Curanmor di Sukabumi Dihadiahi Timah Panas

Rabu 01 Maret 2023, 21:18 WIB
2 Pelaku curanmor ketika diamankan di Polsek Nagrak Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari

2 Pelaku curanmor ketika diamankan di Polsek Nagrak Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Dua orang terduga pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat berhasil ditangkap pada hari Kamis 23 Februari 2023 sekitar pukul 04.44 WIB. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi, Iptu Teguh Putra Hidayat beserta jajarannya di wilayah hukum Nagrak, tepatnya di Jalan Suryakencana No 3A Nagrak.

"Hasil pemeriksaan didapati bahwa para pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Nagrak sebanyak 2 kali (2 TKP), selain itu para pelaku melakukan pencurian didaerah lainnya," ujar Kapolsek Nagrak kepada sukabumiupdate.com, Rabu (01/03/2023).

Kapolsek menyatakan, menindak lanjut dan menangkap pelaku, atas dasar laporan warga yang beralamat di Perumahan Balekambang Tol Nirwana, Kampung Nagrak Hilir, RT 04/06, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

"Kedua orang pelaku yang berhasil ditangkap RER (38 tahun), dan YS (49 tahun). Setelah sebelumnya dilakukan pembuntutan serta pengintaian. Dan diketahui bahwa salah satu pelaku merupakan residivis kasus curanmor, sedangkan pelaku lainnya residivis kasus penipuan atau penggelapan," paparnya.

Baca Juga: Artis Pangeran Hati, Ravianka Calista Temui Anak Yatim di Nagrak Sukabumi

Kapolsek menjelaskan, modus pelaku memantau terlebih dahulu. Kemudian merusak gembok pagar rumah, dengan menggunakan kunci letter T dan batangan besi yang sudah dimodifikasi. Para pelaku melakukan pencurian pada malam hari dengan sasaran sepeda motor yang diparkir didepan rumah atau didalam garasi rumah.

"Mereka merusak kunci gembok pagar atau gembok pintu gerbang dengan menggunakan batang pipa besi yang sudah di modifikasi, kemudian merusak kunci stang sepeda motor menggunakan kunci letter T (astag). Sehingga berhasil membawa kabur sepeda motor," ungkapnya.

Kemudian sambung Kapolsek, usai di lakukannya penangkapan, kedua pelaku selanjutnya diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Nagrak, untuk dimintai keterangan dan pengembangan.

Baca Juga: Jabatan Bupati-Wabup Sukabumi Terpangkas 1,5 Tahun, Inilah Penyebabnya

"Selain mengamankan kedua orang pelaku, kami mengamankan tiga unit kendaraan roda dua, 1 (satu) buah kunci letter T (astag) dan 6 (enam) buah anak mata kunci palsu yang ujungnya lancip terbuat dari besi," tuturnya.

"Kemudian 1 (satu) batang pipa besi bekas shockbreaker sepeda motor yang sudah di modifikasi dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi F 2754 UBT yang di gunakan pelaku dalam aksi pencurian dengan pemberatan," imbuhnya.

Lebih lanjut, teguh mengatakan ketika melakukan aksi penangkapan ada perlawanan dari pelaku. "Mereka mencoba kabur dan mencoba membahayakan anggota, dan kami melakukan tindakan terhukum," tandasnya.

Baca Juga: Goa Putih di Cicantayan, Destinasi Wisata Alam Sakral yang Belum Tersentuh Perhatian

Pasal yang disangkakan kepada para pelaku diantaranya, pasal 363 ayat (1) ke-3e, ke-4e, dan ke-5e KUHPidanan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)