SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pemuda inisial T (22 tahun) yang merupakan tahanan kasus narkoba, harus melaksanakan momen yang sangat sakral dalam hidupnya yaitu menikah dengan sang gadis pujaan hatinya di dalam rumah tahanan Polres Sukabumi.
Momen tersebut berlangsung di ruang kerja Kasat Tahti Polres Sukabumi, Selasa 28 Februari 2023, T mengucapkan ijab kabul sebagai pertanda menikahi P, gadis pujaan hatinya.
Selepas lancar mengucap ijab kabul di depan penghulu, momen mengharukan hadir. T tak kuasa menahan air mata seraya menutupkan kedua tangannya ke wajah. Sama halnya juga dengan sang istri, P. Keduanya kemudian mendapat pelukan hangat dari ibunda T yang juga menangis.
Baca Juga: Kembang Seungit Sukabumi, Mitos dan Kisah Kejam di Jembatan Sekarwangi
"Kami dari pihak keluarga tahanan T merasa senang dan saya mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah memfasilitasi mendukung, kepada pihak keluarga, yang telah menikahkan anak kami," kata Hilman, paman T.
Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Tahti Polres Sukabumi Iptu H. Dudung Masduki mengatakan, pihaknya mengizinkan T mengikat janji suci dengan kekasihnya dengan alasan kemanusiaan.
Dudung menyebut, T ini sudah ditahan di Mapolres Sukabumi selama 3 bulan akibat terjerat perkara kepemilikan narkotika jenis sabu.
Usai menyalami orang tua dan keluarganya yang lain selepas ijab kabul, T kemudian diantar Kasat Tahti Iptu Dudung untuk kembali masuk ke ruang tahanan untuk kembali menunggu proses hukum yang sedang dijalaninya.
Reporter: Ilyas Supendi (CRP)