SUKABUMIUPDATE.com - Sepanjang Februari 2023, Pemerintah Kota Sukabumi menerima 36 aduan yang dikirim lewat aplikasi Sukabumi Participatory Responder atau SUPER dan E-Lapor. Kedua platform ini dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi Tantan Sontani dalam keterangannya mengatakan aduan disampaikan untuk sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi.
Baca Juga: Januari 2023: Pemkot Sukabumi Tampung 42 Aduan Lewat SUPER dan E-Lapor
"Aduan yang masuk ke aplikasi SUPER Februari 2023 berjumlah 31 dan ke E-Lapor 5 aduan. Total 36 aduan," kata Tantan kepada sukabumiupdate.com, Rabu (1/3/2023).
Berdasarkan laporan yang dikirim Tantan, 31 aduan lewat aplikasi SUPER dan 5 aduan lewat E-Lapor, kebanyakan disampaikan untuk Dinas Perhubungan (8 aduan), DPUTR (6 aduan), dan dinas-dinas lain di Kota Sukabumi yang jumlah aduannya bervariasi.
Tantan menyebut sejumlah aduan lewat SUPER dan E-Lapor tersebut sudah disampaikan ke pihak yang bersangkutan dan ditindaklanjuti dengan tindakan yang diperlukan.
(Advertorial)