Hendak Edarkan 3 Paket Ganja Kering, Pria di Sukaraja Sukabumi Diringkus

Selasa 28 Februari 2023, 19:13 WIB
Dari tangan RR, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan barang bukti daun ganja kering seberat 40.95 gram yang terbagi dalam tiga paket siap edar dan 1 unit telepon genggam. | Foto: Istimewa

Dari tangan RR, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan barang bukti daun ganja kering seberat 40.95 gram yang terbagi dalam tiga paket siap edar dan 1 unit telepon genggam. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering seberat 40,95 gram yang dilakukan terduga pelaku seorang pria inisial RR (29 tahun).

RR berikut barang bukti daun ganja kering tersebut berhasil diamankan Polisi saat hendak melakukan transaksi di pinggir Jalan Babakan Sirna Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jumat 24 Februari 2023.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi mengatakan, dari tangan terduga pelaku, jajarannya berhasil mengamankan barang bukti daun ganja kering seberat 40.95 gram yang terbagi dalam tiga paket siap edar.

“Saat kami lakukan pemeriksaan atau penggeledahan terhadap RR, kami mendapatkan 3 paket daun ganja kering dengan berat total 40,95 gram dan 1 unit telepon genggam yang disembunyikan di dalam kantong plastik,” ujar AKP Yudi dalam keterangannya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga: Terdampak Longsor dan Pohon Tumbang, Tiang Listrik Roboh di Simpenan Sukabumi

Yudi menuturkan, jajarannya akan melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran daun ganja kering yang diungkapnya tersebut.

“Rencananya pengungkapan ini akan terus kami kembangkan, karena menurut pengakuan RR, daun ganja kering tersebut diperolehnya dari seseorang yang identitasnya sudah kami ketahui,” kata AKP Yudi.

Terduga pelaku penyalahgunaan ganja ini, lanjut Yudi, akan dikenai pasal 114 (1) dan pasal 111 (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Reporter: Asep Awaludin (CRP)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak