SUKABUMIUPDATE.com - Nasib malang menimpa sejumlah pekerja kasar atau Kuli bangunan asal Kampung Sampalan Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Mereka harus pulang kampung dengan tangan kosong, karena Upah mereka selama 10 hari bekerja untuk pembangunan gedung pabrik di PT. Paiho Cikembang, belum dibayar pihak kontraktor.
Sepuluh orang kuli bangunan tersebut terdiri dari lima tukang dan lima kenek atau pembantu. Hasil jerih payah mereka itu, diduga dibawa kabur oleh mandor proyek yang kini hilang bak ditelan bumi.
Salah seorang pekerja proyek tersebut, Dede (41 tahun) mengatakan bahwa sesuai kesepakatan, selama bekerja satu minggu lebih itu, upah untuk tukang sendiri sebesar Rp 110 ribu, sedangkan untuk kenek atau pembantu sebesar Rp 90 ribu.
“Jadi total semuanya Rp 10 juta lebih, sudah pinjam (ke mandor) sebesar Rp 2 juta, tinggal sisanya Rp 8 juta lebih," kata Dede kepada sukabumiupdate.com, Senin (27/2/2023).
Baca Juga: Motor 2 Hari di Pinggir Jalan, Warga Gekbrong: Ngakunya dari Cibadak Sukabumi
“Terakhir kami kerja pada hari Minggu 26 Februari 2023, namun kerja hanya setengah hari, atau 6 jam, karena kami tidak melihat mandor bangunan yang mengajak bekerja. Pernah kami tanyakan terkait mandor tersebut, namun pihak PT, jawabnya tidak tahu menahu," terangnya.
Pekerja lainnya, Syarif (23 tahun) menambahkan bagi pihaknya uang tersebut sangat berarti, karena sempat meninggalkan keluarga.
“Saya sudah mencoba menghubungi pihak pemborong proyek bangunan, minta identitas mandor bangunan tersebut, namun jawabnya sebatas tidak tahu, dan tidak ada identitas,” ujarnya.
“Jadi bagi kami ini hal yang aneh, sekelas proyek bangunan untuk perusahaan, sampai tidak hapal mandornya. Harapan kami intinya dibayar, tanggung jawab PT itu ga ada sama sekali, katanya bukan lagi urusan mereka, soalnya pembayaran sudah sampai ke tangan pemborong, ke mandor," tandasnya.