SUKABUMIUPDATE.com - Anggun Prima Lestari alias DJ Hellen (21 tahun) bersama para korban penipuan mendatangi Kantor Polres Sukabumi di Palabuhanratu, Sabtu (25/2/2023). Mereka melaporkan dugaan penipuan modus investasi tekstil dan jual beli baju online yang dilakukan oleh pasutri atau pasangan suami istri warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Setiba di gedung Sat Reskrim, Anggun menyerahkan bukti tangkapan layar chat whatsapp, surat perjanjian investasi usaha hingga bukti transfer ke penyidik. "Jadi kita semua datang ke Polres hari ini ingin melaporkan adanya dugaan kasus penipuan investasi bodong dan saya pribadi tertipu Rp 400 juta,” ujar Anggun kepada sukabumiupdate.com.
Anggun merasa tertipu usai mengikuti investasi di bidang tekstil atau jual beli baju online dari ajakan dua orang terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri atau pasutri.
Baca Juga: Traveling ke Sukabumi, Ini Daftar Kuliner Pilihan Tanboy Kuy
“Bukti-bukti transfernya ada lengkap, dalam tiga hari berturut-turut saya transfer Rp 150 juta dua kali dan terakhir Rp 100 juta total Rp 400 juta," kata Anggun.
Modusnya, lanjut Anggun, usai mentransfer uang modal investasi, pihaknya dijanjikan mendapat keuntungan 10 hingga 20 persen untuk setiap orderan yang masuk ke pihak penghimpun investasi.
Selain itu ia menyebut, tak hanya dirinya dan sejumlah saudaranya saja yang jadi korban investasi bodong ini, melainkan banyak orang.
Baca Juga: Indonesia Nomor Dua di Asia dengan Kasus Perselingkuhan Terbanyak
"Jadi dia itu mengiming-imingi kita akan mendapat 10 sampai 20 persen laba dari yang kita investasikan per sekali orderan. Jadi dia (terduga pelaku) itu sebagai perantara dari konveksi ke toko-toko online gitu," ungkap perempuan warga Cibadak Kabupaten Sukabumi ini lebih jauh.
Menurut Anggun, dalam kasus ini ada tiga orang terlapor atau terduga pelaku. Pasutri dan kakaknya, tercatat sebagai warga Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi.
Ditambahkan Anggun, awal mula dirinya tertarik karena tergiur dan percaya karena disodorkan sejumlah bukti oleh terduga pelaku.
Baca Juga: Kaki Gunung Salak, Nikmati Nasi Liwet Sambil Camping di Family Hills Cidahu Sukabumi
"Awal komunikasi lewat WhatsApp masih saudara kan ya, kita percaya karena setiap minta kontrak dengan toko sampai membawa bukti perjanjian dengan toko-toko jumlahnya banyak. Kemudian dia memperlihatkan bukti penghargaan, ya kita percaya dia kasih link toko onlinenya juga. Jadi si istrinya ini memang masih saudara kami," ungkapnya.
"Saudara saya semua membawa buktinya juga, jumlah korbannya yang datang ke sini hampir 10 orang dan total kerugian yang saya tahu dari orang-orang yang datang ke sini hampir Rp 6 miliar," sambung Anggun.
Anggun kemudian berharap kepada kepolisian agar kasus tersebut bisa segera ditangani. Ia ingin para terduga pelaku untuk segera ditangkap.
Baca Juga: Diduga Hasil Kejahatan, Motor Beat dan Pria Ini Diamankan di Sagaranten Sukabumi
“Saya pengen ketiganya ditangkap, dipenjara, mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasihan banyak korban yang tertipu ada yang dikejar-kejar pinjol hingga sampai jual rumah,” tandasnya.
Korban lainnya, Latifah Nurul Insani (24 tahun) mengaku dirinya merugi hingga Rp800 juta akibat investasi diduga bodong ini.
Sebagai koordinator, Latifah menyebut modal itu ia himpun dari puluhan orang yang bergabung.
Baca Juga: 10 Tradisi Unik Menyambut Ramadan di Indonesia, Penuh Makna dan Suka Cita
Latifah sebenarnya sudah membuat laporan polisi tentang hal ini sebagai kasus penipuan dan atau penggelapan pada 22 Desember tahun lalu, namun saat itu polisi masih menunggu adanya korban lain.
"Kasus penipuan investasi bodong yang dijanjikan itu keuntungan dari investasi yang dikirimkan ke dia udah dulu total Rp 800 juta, yang dijanjikan itu keuntungan 20 sampai 50 persen," ungkap Latifah.
Latifah dijanjikan akan mendapat keuntungan setiap 10 hari hingga 15 hari. Dia sendiri sempat menikmati keuntungan tersebut sampai kemudian tiba-tiba macet.
Baca Juga: Ketika Laut Sukabumi Jadi Tempat Transit Imigran Gelap Menuju Pulau Christmas
"Saya lupa berapa kali (mendapat keuntungan), karena bergabung sejak Februari lalu mulai macet Agustus sampai sekarang," pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, ada sekitar 5 pelapor yang saat ini masih dimintai keterangan di ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi.