Polisi Ringkus 14 Pelaku Curanmor di Sukabumi, Puluhan Motor Diamankan

Sabtu 25 Februari 2023, 00:26 WIB
14 tersangka tindak pidana kejahatan terhadap kendaraan bermotor beserta barang bukti diamankan jajaran Polres Sukabumi dalam Operasi Jaran Lodaya 2023. | Foto: SU/Denis

14 tersangka tindak pidana kejahatan terhadap kendaraan bermotor beserta barang bukti diamankan jajaran Polres Sukabumi dalam Operasi Jaran Lodaya 2023. | Foto: SU/Denis

SUKABUMIUPDATE.com - Operasi Jaran Lodaya 2023, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi berhasil menangkap 14 tersangka tindak pidana kejahatan terhadap kendaraan bermotor atau curanmor. Dari tangan mereka, sebanyak 29 unit kendaraan sepeda motor disita.

"Sebanyak 14 tersangka yang kami tangkap berasal dari enam kasus curanmor dan penipuan atau penggelapan kendaraan bermotor serta penadah barang hasil kejahatan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, dalam keterangan persnya, Jumat (24/2/2023).

Maruly menjelaskan, enam kasus yang berhasil diungkap dari sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi, yakni di Palabuhanratu, Ciemas, Nagrak, Cisolok, Cicurug, Tegalbuleud dan Simpenan. Dengan rincian 13 tersangka ditangkap Polres Sukabumi, sementara satu tersangka diamankan jajaran Polsek.

Di TKP Palabuhanratu, tersangka utamanya yaitu pria lansia inisial AN alias Ade Menyan yang merupakan residivis 4 kali kasus curanmor, kemudian tersangka lainnya merupakan dua penadah barang hasil curian yakni HD dan RO.

Baca Juga: 2 Kali Lempar Bakso Isi Sabu ke Lapas Sukabumi, Pelaku Diringkus

Lalu untuk TKP di Ciemas, polisi menangkap seorang tersangka yakni DH alias Odon. Kemudian di Nagrak, ditangkap dua orang tersangka yakni HI dan UJ alias Ocon sebagai penadah.

Tersangka di TKP kasus curanmor lainnya yakni di Cisolok yaitu ATP, AN, serta SU penadah dan HA pembeli. Di Tegalbuleud inisial GU, sedangkan di Cicurug yakni AS yang aksinya kepergok warga hingga harus babak belur.

Adapun untuk kasus penggelapan kendaraan, terdapat dua tersangka yaitu BP dan JI dengan TKP di wilayah Simpenan.

Dari sejumlah kasus tersebut, jajaran Polres Sukabumi mengamankan 29 unit sepeda motor serta empat unit mobil berbagai jenis dan merek.

"Untuk modus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan tersangka dengan mengincar sepeda motor yang diparkir di sembarang tempat dan ada juga yang membobol rumah korban," ujarnya.

Baca Juga: Jembatan Cikereteg Longsor Lagi, Polisi Pantau Lalu Lintas Sukabumi Utara

Kemudian untuk kasus penipuan/penggelapan, lanjut Maruly, modus yang dilakukan tersangka dengan berpura-pura meminjam dan ada juga dengan cara sewa yang nyatanya kendaraan tersebut dibawa kabur.

Maruly mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan kasus. Untuk pelaku pencurian dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian, kemudian untuk pelaku penipuan/penggelapan dijerat dengan pasal 372 tentang Penggelapan dan pasal 378 tentang Penipuan.

Sementara tersangka yang berstatus sebagai penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang Penadahan. Para tersangka terancam hukuman penjara minimal lima tahun.

Maruly kemudian berpesan kepada kepada masyarakat yang mungkin beberapa waktu ke belakang sempat menjadi korban pencurian, bisa mendatangi Mapolres Sukabumi.

"Silakan dilengkapi surat-surat kepemilikan kendaraan bermotor nya datang dan cek, cocokan di Polres Sukabumi," katanya.

"Apabila kendaraan tersebut adalah milik masyarakat yang sudah dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan, akan kami serahkan kepada warga masyarakat gratis tidak dipungut biaya," tandasnya.

Baca Juga: Lonceng Gereja Sidang Kristus Sukabumi: Buatan Belanda, Sepabrikan Notre Dame de Paris

Berikut rincian data sementara barang bukti sepeda motor hingga BKPB yang diamankan di Mapolres Sukabumi Jalan Jenderal Sudirman, Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu :

TKP Palabuhanratu

1. 1 ( SATU ) UNIT MOTOR HONDA GENIO WARNA MERAH TAHUN 2019 BERIKUT KUNCI KONTAK

2. 1 ( SATU) UNIT MOTOR SEPEDA MOTOR HONDA BEAT STREET WARNA HITAM TAHUN 2017 BERIKUT KUNCI KONTAK

3. 1 ( SATU) UNIT MOTOR HONDA BEAT WARNA BIRU SILVER TAHUN 2021 NOPOL F 3216 UBR BERIKUT KUNCI KONTAK

4. BPKB ATAS NAMA IMAN ABDUDAYAN

5. BPKB ATAS NAMA RIDA FARIDA

6. STNK ATAS NAMA MAN ABDUDAYAN

TKP Ciemas

1. 1 ( SATU) UNIT MOTOR HONDA BEAT STREET WARNA HITAM BERIKUT STNK DAN KUNCI KONTAK

TKP Nagrak

1. 1 (SATU) UNIT MOTOR HONDA BLADE WARNA HITAM BESERTA KUNCI KONTAK

TKP Cisolok

1. 1 ( SATU ) UNIT MOTOR HONDA BEAT POP WARNA PUTIH.

TKP Simpenan

1. 1 UNIT SEPEDA MOTOR HONDA BEAT STREET WARNA SILVER

Reporter: Ilyas Supendi (CRP)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)