SUKABUMIUPDATE.com - Penyelundupan narkotika jenis Sabu yang berakhir digagalkan, ternyata dua kali dilakukan oleh pelaku. Modusnya pelaku melemparkan bakso dari luar ke dalam Lapas Sukabumi.
Diketahui pelemparan pertama terjadi pada Kamis 9 Februari puku 19:00 WIB dengan penemuan barang bukti seberat 25 hingga 30 gram, hanya saja pada pelemparan pertama pelaku tidak berhasil ditangkap dan diindentifikasi petugas.
Sedangkan kejadian kedua terjadi pada Rabu 22 Februari, pukul 21:00 WIB dengan modus pelemparan yang sama menggunakan Bakso berisi Narokotika jenis Sabu seberat 6 sampai 10 gram dan pelaku berhasil ditangkap setelah diteriaki maling oleh petugas lapas.
Kepala Satuan Pengamanan Lapas Rapril Rhamadonna Rachmat di lapas kelas IIB Nyomplong, membenarkan bahwa telah terjadi modus pelemparan bakso sebanyak dua kali pada tahun 2023 ini.
"Pada hari Rabu (22/2) ada pelemparan bakso berisi narkoba ke dalam lapas tepatnya di Beranggang Barat, dan sebelumnya juga pernah kejadian serupa pada Kamis (9/2) di Beranggang Timur dengan modus yang sama" ujar Rapril kepada sukabumiupdate.com, Jumat (24/02/2023).
Kekinian pelaku sudah diringkus dan diserahkan ke pihak Kepolisian Polres Sukabumi Kota Untuk ditindak lebih lanjut, sambung Rapril.
Reporter : CRP Asep Awaluddin