SUKABUMIUPDATE.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong Sukabumi menangkap pelaku penyelundupan barang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang menggunakan modus melempar barang haram tersebut dari luar tembok penjara. Pelaku laki-laki ini ditangkap pada Rabu, 22 Februari 2023.
Pelaku ditangkap tim yang bertugas mengawasi area lingkungan luar lapas. Tim ini dibentuk Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Sukabumi Rapril Rhamadonna Rachmat sebagai tindak lanjut dari terjadinya beberapa kali pelemparan barang dari luas lapas yang diduga narkotika, dalam sebulan terakhir.
Tim tersebut disebar di titik-titik rawan untuk memantau orang mencurigakan. Aksi pelaku pada Rabu itu terekam kamera CCTV di Lapas Kelas IIB Nyomplong Sukabumi yang berlokasi di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Baca Juga: Paniknya Ratusan Napi di Lapas Nyomplong Sukabumi saat Diguncang Gempa M5.8
Kepala Lapas Kelas IIB Nyomplong Sukabumi Christo Victor Nixon Toar mengatakan penggagalan penyelundupan diduga sabu itu bermula dari kecurigaan petugas yang mendapati seseorang mengawasi sekitar luar tembok lapas. Seseorang atau pelaku ini ditemukan berperilaku mencurigakan pada Rabu malam sekira pukul 20.56 WIB.
"Kami menemukan orang mencurigakan sedang berdiam diri dan mengawasi di sekitar luar tembok lapas. Benar saja, terpantau yang bersangkutan melakukan pelemparan bakso berisi narkoba " kata Christo. "Petugas kami langsung mengejar pelaku pelemparan itu dan akhirnya tertangkap oleh CPNS yang juga tim yang memantau," tambahnya.
Christo mengatakan ada dua bakso berukuran bola tenis berisi kristal-kristal putih yang diduga sabu. "Jadi di dalam bakso itu berisi kristal-kristal putih yang kami duga narkoba jenis sabu. Ada dua bakso. Ukuran baksonya sebesar bola tenis lapangan, agak lebih besar lagi sedikit dari bola tenis lapang," tambah Christo.
Saat ini pelaku sudah diamankan petugas Lapas Kelas IIB Nyomplong Sukabumi dan dibawa ke dalam lapas untuk dimintai keterangan. Berdasarkan keterangannya, pelaku mengaku telah melakukan dua kali pelemparan. Pertama pukul 19.00 WIB, melempar ke arah beranggang timur. Kedua pukul 20.56 WIB di arah barat lapas, tepatnya samping pasmart.
Baca Juga: Kartu Remi hingga Pisau, Lapas Warungkiara Sukabumi Geledah Kamar Napi
Dari dalam bakso yang dilempar ke dalam lapas tersebut, didapati satu bungkus paket yang diduga narkoba jenis sabu. Akibat penangkapan ini, Kepala KPLP memerintahkan untuk menyisir kembali area lapas dan ditemukan kembali barang yang diduga narkoba jenis sabu dibalut dalam bakso yang sudah dilemparkan sebelumnya.
KPLP melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Lapas Kelas IIB Nyomplong Sukabumi dan kepala lapas memerintahkan untuk segera melaporkan kepada Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota. Temuan ini kemudian diserahkan ke Polres Sukabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Reporter: Asep Awaludin (CRP)