SUKABUMIUPDATE.com - Petani Waluran bernama Rohman (56 tahun) yang diduga hanyut di Sungai Cikarang pada 15 Februari 2023 ditemukan meninggal di Kampung Cibinong atau Cakial, Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Rohman ditemukan masih di aliran Sungai Cikarang, Kamis sore, 23 Februari 2023.
Rohman adalah warga Kampung Bojong Koneng RT 04/03 Desa Mekarmukti, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi. Jenazahnya dalam kondisi sudah sulit dikenali. Keluarga meyakini itu jasad Rohman dari celana yang dipakai. "Ditemukan. Jasad sudah diangkat," kata Kepala Dusun Bojong Koneng, Deris, Jumat (24/2/2023).
Evakuasi jenazah Rohman dilakukan tim gabungan dengan upaya mengalihkan aliran Sungai Cikarang ke Sungai Cigangsa Surade dengan menutup bendungan Leuwi Panjang. Sementara titik ditemukannya jasad kurang lebih lima kilometer dari lokasi Rohman diduga hanyut yakni tak jauh dari rumahnya di Kampung Bojong Koneng.
Baca Juga: Diduga Hanyut, Petani di Waluran Sukabumi Tak Pulang Usai Pamit ke Kebun
"Ditemukan oleh warga setempat yang sedang mancing sekitar pukul 17.45 WIB. Posisi mayat menelungkup di atas batu di sisi sungai. Jenazah sudah dimakamkan pada Jumat dini hari tadi pukul 02.00 WIB di TPU Cipicung, Kampung Bojongmiring, Desa Mekarmukti, Kecamatan Waluran," ujar Deris.
Pada hari kejadian, Rabu pagi, 15 Februari 2023, korban pamit kepada istrinya akan berangkat ke kebun untuk panen padi huma. Seperti biasa, Rohman menuju kebun dengan melintasi Sungai Cikarang. Rohman dan warga lain di Kampung Bojong Koneng biasa melintasi sungai tanpa jembatan, lantaran letak jembatan yang jauh.
Rohman berangkat menuju kebun seorang diri dan mengatakan kepada istrinya akan pulang sekira waktu Zuhur. Tetapi hingga pukul 15.00 WIB, korban belum pulang. Istrinya lalu memberi tahu saudaranya bahwa Rohman belum pulang. Sejak Rohman dikabarkan hilang dan diduga hanyut, tim gabungan terus melakukan pencarian.
Tim gabungan terdiri dari TNI/Polri, Polsek Surade, Sarda, Basarnas, Damkar Jampangkulon, Satpol PP Waluran, P2BK Ciracap, P2BK Waluran, unsur kecamatan, Pemdes Mekarmukti, Rapi, dan warga. Tim ini melakukan pencarian Rohman selama tujuh hari sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).