SUKABUMIUPDATE.com - ARS (15 tahun) harus mendapatkan perawatan lebih lanjut akibat luka bacok di beberapa bagian tubuhnya. Pelajar SMP ini bersama temannya, RIP (16 tahun), menjadi korban dugaan pengeroyokan dan penganiayaan di Kelurahan/Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Minggu malam, 19 Februari 2023.
Ayah ARS, Andrianto (44 tahun), mengatakan anaknya mengalami empat luka bacok pada punggung dan ibu jari tangan kiri dengan kedalaman luka masing-masing sekitar 3 hingga 4 sentimeter. Akibatnya, ARS menerima 14 jahitan dari keseluruhan lukanya. Kondisi ini juga kerap membuat ARS demam dan harus dilarikan ke rumah sakit.
"Empat luka di punggung, kedalamannya hampir 3 hingga 4 sentimeter dan 14 jahitan semuanya," kata dia kepada sukabumiupdate.com di rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian yakni di Kampung Babakan RT 02/06 Kelurahan/Kecamatan Baros, Rabu, 22 Februari 2023.
Baca Juga: Motif Musuh Bebuyutan, Lima Pembacok Dua Pelajar di Baros Sukabumi Ditangkap
Ibu ARS, Irna (39 tahun), mengatakan sejak dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terjadi, ARS sering demam dan beberapa kali harus dilarikan ke rumah sakit karena infeksi pada bagian luka dan mesti cepat mendapatkan tindakan operasi. Bahkan Irna menyebut keempat luka bacok pada punggung anaknya saat ini bernanah.
"ARS kondisinya masih belum stabil dan di empat lukanya itu sekarang bernanah, kata dokter infeksi karena celuritnya berkarat dan penanganan pertamanya belum bersih, makanya dokter menyarankan besok (hari ini) ARS harus segera dioperasi," katanya.
Irna mengatakan kini keluarganya harus menyiapkan uang sebesar Rp 20 juta untuk biaya operasi ARS lantaran tidak di-cover BPJS Kesehatan. "Kami harus menyiapkan uang Rp 20 juta untuk operasi, karena korban pembacokan katanya (pihak rumah sakit) tidak di-cover BPJS. Tapi semoga masih bisa diusahakan pakai BPJS," ujar dia.
"Kami sekeluarga belum melakukan tuntutan apa pun kepada pelaku, sekarang kami fokus dulu untuk penyembuhan anak kami," tambah Irna.
Sebelumnya, polisi telah menangkap lima terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan ARS dan RIP. Kelima terduga pelaku adalah MFS (15 tahun), MRJ (19 tahun), AR (16 tahun), FF (16 tahun), dan AFN (20 tahun).
Kelimanya ditangkap di rumah salah satu terduga pelaku di Cibeureum, Kota Sukabumi, Senin, 20 Februari 2023. Polisi juga mengamankan barang bukti celurit yang diduga digunakan saat menganiaya kedua korban.
Baca Juga: Pelaku Belum Dinyatakan ODGJ, Ini Motif Pembacokan Warga di Cicurug Sukabumi
Kronologi dugaan pengeroyokan dan penganiayaan ini berawal saat kedua korban sedang bermain game online bersama temannya yang lain, tak jauh dari rumah korban di Kampung Babakan RT 02/06 Kelurahan/Kecamatan Baros, Minggu sekira pukul 21.00 WIB. Mereka menongkrong dan main game online di pinggir selokan.
Tak lama, kelima terduga pelaku menghampiri korban serta diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan celurit hingga mengakibatkan kedua korban terluka. Korban ARS mengalami luka bacok pada punggung dan ibu jari tangan sebelah kiri. Sementara RIP mengalami luka bacok pada kaki sebelah kanan.
Belum diketahui apakah kawanan terduga pelaku datang menggunakan sepeda motor atau tidak. Namun, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih menyatakan motif dugaan penganiayaan ini adalah lantaran sekolah korban dan terduga pelaku musuh bebuyutan. "Musuh bebuyutan," kata Astuti.
Reporter: Asep Awaludin (CRP)