SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan tindak pidana pencurian, berupa 1 unit sepeda motor honda beat warna biru putih, dengan nomor polisi F 5205 QR, depan rumah warga, tepatnya di Kampung Pasir Klotok, RT 01/12, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, terjadi pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2023, sekira pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor tersebut, atas nama Budi Santana Wirabumi, yang beralamat di Kampung Legok Nyenang, RT 05/09, Desa Pasir Halang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Korban, Risalah Dagama (21 tahun) mengatakan, pada saat malam hari (21/02), Ia hendak menginap di rumah kerabat lamanya, lantaran sudah lama tak jumpa. Ketika itu, Ia berangkat berdua dengan temannya untuk diajak menginap bersama, di wilayah Kampung Pasir Klotok.
"Saya berdua dengan teman, silaturahmi ke rumah kawan yang memang gak terlalu jauh. Dari Sekarwangi ke Pasir Kolotok itu kan dekat. Sekitar pukul 23.00 WIB udah nyampe. Setelah itu motor kita parkirkan di gang, karena untuk sampai ke rumahnya harus naik tangga,"kata Risalah kepada sukabumiupdate.com, Rabu (22/02/2023).
Risalah mengungkapakan, setelah tiba di rumah temannya, dirinya bersama kedua temannya tidak langsung istirahat untuk tidur. Melainkan bersenda gurau bersama hingga larut malam. Kemudian sambung Ia, pada saat waktu menunjukan pukul 01.30 WIB pada akhirnya semuanya tertidur.
"Biasa lah kita ngobrol dulu, namanya udah lama gak ketemu kan. Dari mulai nyampe rumah teman, kita gak keluar rumah lagi sampai ke pagi hari. Ditengah asyik ngobrol saya sempet dengar sih, ada orang yang ngeronda. Makanya kita lanjut tidur, karena mungkin merasa aman," tuturnya.
Sementara itu, Risalah menyatakan, ketika pagi hari sekira pukul 06.00 WIB. Ia bersama kedua temannya terbangun dari tidurnya. Kemudian, salah seorang temannya hendak membeli rokok ke sebuah warung, yang tak jauh dari rumah temannya.
"Lokasi warung gak jauh dari rumah, kebetulan berdekatan dengan lokasi motor yang diparkir semalam. Tetapi ketika teman saya keluar rumah, untuk ke warung. Nahas motor yang terpakir sudah tidak ada di lokasi tersebut. Setelah mengetahui motor hilang, teman saya langsung balik lagi ke atas, buat ngasih tau saya," paparnya.
Lebih lanjut, kata Risalah, Ia langsung koordinasi dengan warga dan mengecek CCTV milik RT setempat, yang mana lokasi rumah RT berdekatan dengan rumah temannya. Sehingga ketika itu, Ia bisa melihat aksi pencurian sepeda motor miliknya, melalui rekaman CCTV.
"Akhirnya saya bisa melihat di kamera CCTV, terlihat kejadiannya sekitar pukul 03.17 WIB. Dalam rekaman yang dimuat, pelaku berjumlah dua orang, salah satunya menghampiri sepeda motor milik saya. Untuk yang satu orang pelaku lagi, nampaknya memantau situasi sekitar," terangnya.
Menurut Risalah, pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor miliknya. "Diduga pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci kontak dan stang sepeda motor, menggunakan anak kunci palsu letter T," pungkasnya
Dimintai keterangan terpisah, Kapolsek Cibadak AKP Ridwan Ishak, melalui Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Usman membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Kasus tersebut masih dalam tahap proses penyelidikan. Kita masih terus mengupayakan untuk menindak lanjuti, supaya kedepannya ada perkembangan," tandasnya.