SUKABUMIUPDATE.com - Warga di Kampung Peuntas RT 03/03 Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, merasa terbantu dengan adanya pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu atau SPALDT, beserta SR, oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Disperkim Kabupaten Sukabumi.
Dari informasi papan nama proyek pembangunan tersebut menelan biaya sebesar Rp. 430.000.000, adapun anggarannya dari Dana Alokasi Khusus atau DAK reguler bidang sanitasi tabun 2022.
"Warga penerima manfaat ada 50 KK, mereka merasa terbantu dengan adanya pembangunan SPALD, yang dibangun Pemda Kabupaten Sukabumi, melalui Disperkim," ucap Camat Purabaya, Mulyadi kepada Sukabumiupdate.com, Senin (20/2/2023).
Bahkan pembangunan di Kecamatan Purabaya, sambung Mulyadi, sempat dimonev sama Wakil Bupati Sukabumi, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas Sosial, dari Setda, serta Kabid PIK. "Dinas Perkim juga membangun jalan lingkungan di Desa Purabaya, dan jalan lingkungan di Desa Neglasari," terangnya.
"Alhamdulilah warga sangat merasakan manfaatnya. Untuk tahun ini kami belum mendapatkan informasi, namun mudah mudahan ada pembangunan atau penataan infrastuktur dari Dinas Perkim," pungkasnya.