Terancam Hukuman Berat, Jaksa Nilai Terdakwa Pencabulan Anak di Sukabumi Tak Jujur

Kamis 16 Februari 2023, 22:19 WIB
Ilustrasi. Terdakwa kasus pencabulan anak oleh paman kandungnya sendiri di Sukabumi terancam hukuman berat, jaksa nilai terdakwa tak jujur. | Foto: Freepik

Ilustrasi. Terdakwa kasus pencabulan anak oleh paman kandungnya sendiri di Sukabumi terancam hukuman berat, jaksa nilai terdakwa tak jujur. | Foto: Freepik

SUKABUMIUPDATE.com - Sidang ketiga kasus pencabulan anak perempuan 8 tahun oleh paman kandungnya sendiri akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Jalan Bhayangkara, Kelurahan/Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Kamis (16/2/2023). Sebelumnya sidang tersebut tertunda sepekan, karena saksi ahli yang berhalangan hadir.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Himelda Sidabalok ini beragendakan mendengar keterangan dari dua saksi ahli dari RSUD Syamsudin SH, yakni dokter kandungan, Candra Novi Ricardo dan dokter forensik, Nurul Aida Fathya yang melakukan visum kepada korban.

Dalam persidangan, terdakwa RP (37 tahun) keukeuh tidak mengakui perbuatannya. Hal tersebut disampaikan nenek korban, SAI (61 tahun).

Baca Juga: Malam Ini, Tanjakan Cipeucang Ciemas Sukabumi Kembali Longsor, Jalan Ditutup

SAI mengatakan, bahwa saksi ahli membenarkan adanya benda tumpul yang masuk ke vagina korban, yang ukurannya lebih besar 2,5 hingga 3 centimeter dari jari manusia. Namun hal tersebut tidak menyentuh ke selaput dara tapi merusak dinding di bagian tengah yang mengalami lecet.

"Intinya ini kan sudah jelas, hakim sudah nanya, bahwa ini sudah terjadi ada pelecehan seksual, di situ mencoba menerobos cuma mungkin vagina anak lebih kecil, jadi dia sulit untuk masuk lebih dalam. Namun, tetap pelaku tidak mengakui, padahal hakim sudah menyebut ini sudah terjadi," ujar SAI kepada awak media usai persidangan.

Dalam persidangan tersebut, kata SAI, hakim mencecar terdakwa dengan pertanyaan apakah melakukan pencabulan menggunakan penis, tangan atau pakai kaki. Akan tetapi terdakwa tetap tidak mau mengakuinya. Hingga akhirnya hakim memberikan pilihan kepada terdakwa, mau hukuman seumur hidup atau hukuman mati, dan tetap terdakwa tidak mau mengaku.

Baca Juga: Tak Terima Putusan Hakim, Ferdy Sambo hingga Kuat Ma'ruf Ajukan Banding

Sementara itu jaksa Penuntut Umum (JPU), Jaja Subagja mengatakan, ada atau tidaknya selaput dara yang rusak, hal tersebut tidak mempengaruhi dakwaan. Alasannya karena saksi ahli menerangkan sudah ada kerusakan dalam vagina korban, yang berarti sudah ada perbuatan pencabulan tersebut.

"Dia tidak merasa melakukan, itu kan hak dia. Mau dia menjawab keberatan silahkan, itu hak dia. Justru (itu akan) memperberat hukuman, karena berbelit-belit. Dia tidak berterus terang, itu kan bagian dari pertimbangan putusan hakim," ujar Jaja.

Menurut Jaja, dari sikap terdakwa yang tidak kooperatif, tidak mengaku dan tidak jujur itu merupakan bagian dari yang memberatkan, karena terdakwa dianggap berbelit-belit dan tidak mau berterus terang.

“Dan dalam persidangan tersebut, hal yang meringankan itu jika dia bersikap jujur. Namun hal itu tidak dilakukan terdakwa,” tandasnya.

Baca Juga: 1 Ruas dan 128 Baut Hilang, Besi Pengaman Jalan di Sukabumi Bikin Pengguna Jalan Waswas

Sekadar diketahui, terdakwa RP diduga melakukan tindak asusila terhadap keponakannya, yakni anak perempuan berusia 8 tahun. RP merupakan warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

RP ditangkap pada 16 Oktober 2022 di rumahnya setelah polisi mendapatkan laporan dugaan tindak asusila ini dari nenek korban. Laporan dibuat pada 13 Oktober 2022 dengan nomor LP/B/368/X/2022/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/ POLDA JABAR.

Dalam kasus tersebut, RP dikenakan pasal 81 dan atau Pasal 82 nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 15:23 WIB

Erik Ditemukan, Pemancing Hilang Disapu Ombak Pantai Karang Daeu Sukabumi

setelah tiga hari hilang, Jenazah pemancing yang tenggelam di pantai karang daeu Sukabumi ditemukan
Proses evakuasi jenazah Erik, pemancing yang hilang disapu ombak pesisir geopark ciletuh Sukabumi (Sumber: dok balawista)
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)