Terancam Hukuman Berat, Jaksa Nilai Terdakwa Pencabulan Anak di Sukabumi Tak Jujur

Kamis 16 Februari 2023, 22:19 WIB
Ilustrasi. Terdakwa kasus pencabulan anak oleh paman kandungnya sendiri di Sukabumi terancam hukuman berat, jaksa nilai terdakwa tak jujur. | Foto: Freepik

Ilustrasi. Terdakwa kasus pencabulan anak oleh paman kandungnya sendiri di Sukabumi terancam hukuman berat, jaksa nilai terdakwa tak jujur. | Foto: Freepik

SUKABUMIUPDATE.com - Sidang ketiga kasus pencabulan anak perempuan 8 tahun oleh paman kandungnya sendiri akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Jalan Bhayangkara, Kelurahan/Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Kamis (16/2/2023). Sebelumnya sidang tersebut tertunda sepekan, karena saksi ahli yang berhalangan hadir.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Himelda Sidabalok ini beragendakan mendengar keterangan dari dua saksi ahli dari RSUD Syamsudin SH, yakni dokter kandungan, Candra Novi Ricardo dan dokter forensik, Nurul Aida Fathya yang melakukan visum kepada korban.

Dalam persidangan, terdakwa RP (37 tahun) keukeuh tidak mengakui perbuatannya. Hal tersebut disampaikan nenek korban, SAI (61 tahun).

Baca Juga: Malam Ini, Tanjakan Cipeucang Ciemas Sukabumi Kembali Longsor, Jalan Ditutup

SAI mengatakan, bahwa saksi ahli membenarkan adanya benda tumpul yang masuk ke vagina korban, yang ukurannya lebih besar 2,5 hingga 3 centimeter dari jari manusia. Namun hal tersebut tidak menyentuh ke selaput dara tapi merusak dinding di bagian tengah yang mengalami lecet.

"Intinya ini kan sudah jelas, hakim sudah nanya, bahwa ini sudah terjadi ada pelecehan seksual, di situ mencoba menerobos cuma mungkin vagina anak lebih kecil, jadi dia sulit untuk masuk lebih dalam. Namun, tetap pelaku tidak mengakui, padahal hakim sudah menyebut ini sudah terjadi," ujar SAI kepada awak media usai persidangan.

Dalam persidangan tersebut, kata SAI, hakim mencecar terdakwa dengan pertanyaan apakah melakukan pencabulan menggunakan penis, tangan atau pakai kaki. Akan tetapi terdakwa tetap tidak mau mengakuinya. Hingga akhirnya hakim memberikan pilihan kepada terdakwa, mau hukuman seumur hidup atau hukuman mati, dan tetap terdakwa tidak mau mengaku.

Baca Juga: Tak Terima Putusan Hakim, Ferdy Sambo hingga Kuat Ma'ruf Ajukan Banding

Sementara itu jaksa Penuntut Umum (JPU), Jaja Subagja mengatakan, ada atau tidaknya selaput dara yang rusak, hal tersebut tidak mempengaruhi dakwaan. Alasannya karena saksi ahli menerangkan sudah ada kerusakan dalam vagina korban, yang berarti sudah ada perbuatan pencabulan tersebut.

"Dia tidak merasa melakukan, itu kan hak dia. Mau dia menjawab keberatan silahkan, itu hak dia. Justru (itu akan) memperberat hukuman, karena berbelit-belit. Dia tidak berterus terang, itu kan bagian dari pertimbangan putusan hakim," ujar Jaja.

Menurut Jaja, dari sikap terdakwa yang tidak kooperatif, tidak mengaku dan tidak jujur itu merupakan bagian dari yang memberatkan, karena terdakwa dianggap berbelit-belit dan tidak mau berterus terang.

“Dan dalam persidangan tersebut, hal yang meringankan itu jika dia bersikap jujur. Namun hal itu tidak dilakukan terdakwa,” tandasnya.

Baca Juga: 1 Ruas dan 128 Baut Hilang, Besi Pengaman Jalan di Sukabumi Bikin Pengguna Jalan Waswas

Sekadar diketahui, terdakwa RP diduga melakukan tindak asusila terhadap keponakannya, yakni anak perempuan berusia 8 tahun. RP merupakan warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

RP ditangkap pada 16 Oktober 2022 di rumahnya setelah polisi mendapatkan laporan dugaan tindak asusila ini dari nenek korban. Laporan dibuat pada 13 Oktober 2022 dengan nomor LP/B/368/X/2022/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/ POLDA JABAR.

Dalam kasus tersebut, RP dikenakan pasal 81 dan atau Pasal 82 nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga evakuasi babi hutan yang masuk ke sumur sedalam 7 meter di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)