SUKABUMIUPDATE.com - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau tilang elektronik resmi diberlakukan di wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota.
Melalui Official Akun Facebook Resmi Polres Sukabumi Kota, disebutkan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas sudah 100% menggunakan tilang elektronik/ETLE.
Adapun Wilayah hukum Polres Sukabumi Kota meliputi Tujuh kecamatan di Kota Sukabumi, meliputi Polsek Cikole, Polsek Warudoyong, Polsek Gunungpuyuh, Polsek Cibeureum, Polsek Citamiang, Polsek Lembursitu dan Polsek Baros. Kemudian 8 kecamatan di Kabupaten Sukabumi: Cisaat, Gunungguruh, Kadudampit, Sukabumi, Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas.
Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional merupakan program Korlantas Polri dalam mewujudkan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik guna mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dalam berlalu lintas.
Dilansir dari etle-korlantas.info, berdasarkan tilang elektronik ini pemetaan data kecelakaan menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi.
Sementara laman tribratanews.restasukabumi.jabar.polri.go.id menyebutkan terdapat 7 jenis pelanggaran Lalu Lintas yang akan mendapatkan penindakan hukum melalui elektronik (ETLE), antara lain : Pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari Satu penumpang, tidak menggunakan helm dan safety belt, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus serta melebihi batas kecepatan.
Baca Juga: 11 Fakta Apun Gencay, Gadis Cantik Sukabumi dalam Kisah Asmara Pejabat Dimasanya
Diketahui, dalam ETLE nasional, pelanggaran yang terjadi di suatu wilayah walau kendaraan yang melanggar berasal dari wilayah lain, dapat dikoordinasikan dengan satuan wilayah dimana kendaraan tersebut terdaftar.
Sehingga dapat terdeteksi dan terintegrasi pada seluruh Polda dan dipusatkan di Korlantas Polri. Output dari ETLE berupa foto dan video hasil analisa pelanggaran lalu lintas yang akurat dengan mengedepankan transparansi.
Sebagai pembuktian, surat konfirmasi akan dikirimkan kepada para pelanggar. Dalam surat konfirmasi akan terdapat barcode yang dapat mendeteksi video terkait pelanggaran yang dilakukan.
Usai menerima surat konfirmasi, ada dua hal yang harus dilakukan oleh pelanggar, yaitu mengisi surat konfirmasi pelanggaran dan pelanggar akan menerima SMS kode pembayaran untuk selanjutnya membayar denda.
Kekinian, Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Jabar telah melakukan pengawasan operasi Keselamatan Lodaya 2023 di aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota pada Senin (13/2/2023).
Pengawasan operasi tersebut dilakukan terhadap Tiga Satuan Kewilayahan, diantaranya, Polres Sukabumi, Polres Cianjur dan Polres Sukabumi Kota.
Baca Juga: 13 Fakta Goa Kutamaneuh Sukabumi, Peristirahatan Prabu Siliwangi Sampai Johny Indo
Tim Was Ops Itwasda Polda Jabar, Kompol Rudi Suherman mengatakan, kegiatan yang dilakukannya merupakan salah satu bentuk monitoring sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan operasi Keselamatan Lodaya 2023 di wilayah yang diselenggarakan selama 14 hari.
“Hari ini memang dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Polres Sukabumi Kota, Polres Sukabumi dan Polres Cianjur. Adapun hal-hal yang kami fokuskan adalah pelaksanaan di bidang penegakan hukum, karena kita ketahui bersama bahwa saat ini program dari Bapak Kapolri yang diteruskan kepada pak Kapolda dan Kapolres supaya melaksanakan penegakan secara elektronik atau ETLE,” kata Kompol Rudi kepada awak media, dikutip Selasa (14/2/2023).
Ini menunjukkan bahwa Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas melalui ETLE menjadi salah satu fokus pengawasan Operasi Tim Itwasda.
“Terkait hal ini, faktanya memang semua itu dilakukan secara bertahap atau tidak langsung yang dilakukan melalui aplikasi yang sudah ada di handphone masing-masing personel dan alhamdulilah untuk Polres Sukabumi Kota ini sudah hampir ada di masing-masing personel, hanya tinggal nanti dilakukan oleh personil lainnya dari Polsek-polsek Jajaran yang tentunya memerlukan penyediaan perangkat lunak dan perangkat kerasnya,” sambungnya.
Rudi juga menyampaikan operasi keselamatan Lodaya 2023 merupakan operasi khusus Kepolisian yang diselenggarakan sebagai cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.
“Cipta kondisi menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, pengguna jalan supaya kesadaran terhadap kamseltibcarlantas ini meningkat,” ujar Kompol Rudi.
“Dengan kepatuhan masyarakat terhadap kamseltibcar lantas ini diharapkan angka kecelakaan Lalu Lintas maupun pelanggaran Lalu Lintas menurun sehingga tercipta kenyamanan dalam kamseltibcar lantas.” pungkasnya.
Sumber: Polres Sukabumi Kota