SUKABUMIUPDATE.com- Pemilik warung kecil, Oneng (50 tahun) seorang janda, warga Kampung Pananggapan RT 01/14 Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, bernasib sial, pasalnya pembeli yang datang ke warung kecilnya menggunakan uang kertas pecahan 100 ribu, ternyata palsu.
"Kemarin, hari Minggu 12/3/2023, sekitar pukul 10.00 WIB, ada pembeli, seorang pria menggunakan sepeda motor honda supra, mengaku dari Ciracap, mau ke Pantai Cibuaya," katanya kepada Sukabumiupdate.com, Senin (13/2/2023).
Oneng mengatakan saat itu dia membeli satu liter bensin dan sebungkus rokok, sejumlah Rp. 30 ribu. Dan uang tersebut diterima sama anak perempuannya, karena waktu itu Oneng sedang melayani pembeli lain yang memesan karedok.
"Uang seratus ribu, diterima sama anak, perempuan, lalu dimasukan wadah kaleng, dan dikembalian Rp. 70 ribu," jelasnya.
Menurut Oneng, uang tersebut ketahuan palsu, saat ada yang kanpas bensin. Sekitar pukul 12.00 WIB, datang kanpas bensin, saat mau bayar bensin sejumlah Rp. 400 ribu, ketika dihitung uangnya oleh yang kanpas bensin, ada kejanggalan, beda dengan uang yang lainnya.
"Yang kanpas bilang, bahwa uangnya palsu, saya juga menyuruh untuk dibawa dulu dan dicek, kalau memang palsu bawa lagi kesini untuk diganti ," tuturnya.
Tidak lama yang kanpas datang lagi, katanya sudah di cek ke minimarket, dan ternyata palsu, akhirnya diganti.
"Itu uang hasil kumpul-kumpul dari warung, buat biaya sekolah anak di SMK, kejadian ini baru satu kali," keluhnya.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Ciracap, Iptu Tatang Mulyana mengatakan akan segera menyelidikinya, sekaligus Kapolsek juga menghimbau agar masyarakat waspada.
"Untuk masyarakat agar senantiasa waspada dan hati hati, untuk mengecek terlebih dahulu, apabila menerima uang," himbaunya.