SUKABUMIUPDATE.com - Mulai tahun ini, segala program Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Kabupaten Sukabumi yang tadinya merupakan salah satu Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) telah dialihkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Kadisbudpora Kabupaten Sukabumi Budianto melalui Subkoordinator Pelayanan Pemuda, M. Taufik mengatakan, pengalihan wewenang ini sesuai dengan Perpres 51 tahun 2022, tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan Permendagri 84 tahun 2022.
“Setelah terbitnya peraturan tersebut, program kegiatan Paskibraka dari asalnya Kemenpora itu dipindahkan Kemendagri, otomatis dari Kemendagri akan turun ke bawah melalui Kesbangpol kalau di Kabupaten Sukabumi. Jadi terhitung mulai dari tahun 2023, program kegiatan Paskibraka dialihkan ke Kesbangpol,” ujar Taufik kepada sukabumiupdate.com, Senin (13/2/2023).
Taufik menambahkan, pengalihan wewenang ini satu paket mulai dari rekrutmen sampai pelaksanaan wawasan kebangsaan untuk para Paskibraka yang bertugas.
“Kebetulan kemarin kami sudah mulai audensi dengan Kesbangpol, setelah dipegang Kesbangpol kami berharap lebih baik, apa yang kami impikan belum terwujud, target kami kan nasional,” ujarnya.
“Kemarin saya sampaikan waktu audensi dan mereka (Kesbangpol) merespon langsung dan mereka semangat sekali,” tambahnya.
Lebih lanjut Taufik menuturkan, berdasarkan surat tugas hasil audiensi kemarin, per hari ini anggota PPI (Purna Paskibraka Indonesia) Kabupaten Sukabumi, langsung jemput bola ke Sekolah, untuk melakukan seleksi calon petugas Paskibraka.
“Sekalian sosialisasi masalah perpindahannya (wewenang) itu. Sekarang rekan rekan PPI menjemput bola ke sekolah, dia akan menseleksi langsung, tidak berdasarkan sekolah mengirimkan peserta lagi, sekarang rekan rekan PPI itu akan seleksi langsung di sekolah,” kata Taufik.