SUKABUMIUPDATE.com - PT Waskita Karya dikabarkan sudah menindaklanjuti tuntutan terkait ganti rugi untuk 10 bangunan milik warga Kampung Pangadegan, RT 15/07 Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, yang mengalami kerusakan akibat terdampak proyek pembangunan Tol Bocimi seksi II interchange Parungkuda.
Hal ini disampaikan oleh Jamaludin (49 tahun), warga sekitar yang di mana dua bangunan miliknya, rumah dan majelis, terdampak paling parah.
"Saya dipanggil oleh pihak Waskita bulan Desember 2022 lalu, tindakannya baik, sangat bersyukur. Dan hasilnya pun saya gunakan kembali untuk pondok, sekarang sudah berdiri kurang lebih 12x5 meter persegi. Namun masih dalam tahap pembangunan," ujar Jamaludin kepada sukabumiupdate.com, Jumat (10/2/2023).
Jamaludin mengatakan, untuk lokasi bangunan majelis baru tersebut lokasinya kini tak jauh dari lokasi bangunan lama, yakni di Kampung Pangadegan, RT 17/08. Dengan alasan beralih ke tempat yang lebih aman, lantaran untuk di lokasi bangunan lama sangat berdekatan dengan proyek tol Bocimi seksi II sehingga kondisinya sudah tidak layak dihuni atau diperbaiki. Selain itu, mayoritas penduduknya juga sudah berpindah lokasi.
Baca Juga: Mengenal Teknik Doorstop, Keunikan Walikota Sukabumi Saat Berperan Jadi Wartawan
"Saya cari keramaian dan aman aja, karena usulan sebelumnya jika diperbaiki, saya minta pindah lokasi. Akhirnya diterima pihak Waskita. Istri saya punya lahan kosong di sebelah rumahnya yang diseberang tol itu, masih satu kampung, cuma beda RT aja, lokasinya diseberang Tol Bocimi seksi II," jelasnya.
Menurut Jamaludin, rumahnya yang juga terdampak pun kini sudah dikosongkan setelah pihaknya mendapatkan ganti rugi. Kini ia tinggal di tempat baru yang tak jauh dari lokasi majelis baru.
Meski begitu, setiap sore hari Jamaludin menjenguk rumah lamanya yang sudah tidak layak huni, untuk sekadar menyalakan dan mematikan lampu rumah.
"Kalau gak kena gusuran dan kondisinya memungkinkan, rumah yang lama juga rencana akan diperbaiki. Adapun rumah tetangga lainnya, kabarnya akan diperbaiki juga. Menunggu majelis yang sedang dibangun rampung. Kenapa majelis diutamakan, karena memiliki kerusakan paling berat dan masuk kategori sarana umum," tuturnya.
Baca Juga: Apresiasi Perayaan HUT ke-42 Desa Citepus Sukabumi, Badri: Kebersamaan yang Baik
Menurut Jamaludin, tahap pembangunan majelis di lokasi baru kini sudah berjalan 50 persen, karena baru dimulai sekitar bulan Desember silam.
"Mudah mudahan cepat usai, sehingga aktivitas keagamaan masyarakat sekitar, khususnya pengajian anak anak kembali normal," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, 10 bangunan di Kampung Pangadegan, RT 15/07 Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi rusak. Rumah tinggal dan fasilitas publik ini terdampak dari proses pembangunan tol bocimi seksi II, interchange Parungkuda.
Tak hanya rumah, sebuah bangunan yang sehari-hari digunakan untuk kegiatan keagamaan (majelis) masuk kategori rusak berat. Jamaludin pengelola majelis yang biasa digunakan untuk tempat anak-anak mengaji ini menceritakan bahwa kerusakan bangunan tersebut diawali dengan retak-retak akibat getaran dari alat berat.
“Sudah 3 bulan majelis ini tidak lagi digunakan karena bangunannya sudah retak kami khawatir ambruk. Kondisi sekarang makin parah, tak hanya tembok, pondasi turun dan atap pun sudah miring mau roboh,” jelas Jamaludin kepada sukabumiupdate.com, Kamis 17 November 2022 silam.
Baca Juga: 70 Ribu Siswa dari 3 Ribu Sekolah Gagal Ikut SNPMB 2023, Gara-gara Rapor?
Menurut Jamaludin, bangunan keagamaan tersebut mulai rusak akibat dari getaran mesin dan peralatan yang tengah beroperasi di proyek interchange parungkuda tol bocimi seksi II. Mulai dari lalu lalang alat berat yang melintas hingga proses pemancangan tiang-tiang beton dan lainnya.
Selain itu, rumah yang ditinggali Jamaludin juga terdampak. Tembok mulai retak hingga baru-baru ini ia harus memindahkan alat KWH listrik, karena khawatir ambruk.