Daftar 4 Kasus Korupsi yang Seret Pejabat Sukabumi: Dari GOR Hingga SPK Fiktif

Jumat 10 Februari 2023, 21:42 WIB
Ilustrasi penahanan kasus korupsi pejabat Pemkab Sukabumi | Foto : Pixabay

Ilustrasi penahanan kasus korupsi pejabat Pemkab Sukabumi | Foto : Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Dalam 10 tahun terakhir, terhitung sejak 2014, Kabupaten Sukabumi terus diguncang kasus korupsi yang dilakukan oknum para pejabatnya. Sukabumiupdate.com mencatat 4 kasus korupsi yang status hukumnya inkrah ditetapkan oleh Kejasaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Kasus terbaru yaitu SPK fiktif

Anehnya, kasus-kasus korupsi tersebut tidak menjadi pelajaran bagi para pejabat Pemkab Sukabumi. Tidak ada kapoknya, terulang dan terulang lagi. Berikut adalah 4 kasus korupsi di Kabupaten Sukabumi beserta dengan kerugian negara yang diakibatkannya.

Korupsi Anggaran Rehabilitas GOR Cisaat Sukabumi

Pada tahun 2014, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menetapkan tersangka dalam kasus proyek rehabilitasi GOR Cisaat Kabupaten Sukabumi. kejaksaan menetapkan Mantan Kepala Bidang Olah Raga, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pariwisata, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sukabumi berinisial LM sebagai tersangka.

Baca Juga: 13 Fakta Goa Kutamaneuh Sukabumi, Peristirahatan Prabu Siliwangi Sampai Johny Indo

Dalam kasus ini oknum pejabat Sukabumi berinisial LM dijatuhi hukuman pidana penajara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan.

Serta menjatuhkan Pidana tambahan kepada Terdakwa LM untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 1.293.153.950,- (satu mulyar dua ratus sembilan puluh tiga juta seratus lima puluh tiga ribu sembilan ratus lima puluh rupiah) apabila dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah Putusan ini berkekuatan hukum tetap terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya Dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, jika Terdakwa tidak mempunyai hartayang mencukupi, maka akan diganti dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) bulan.

Korupsi Anggaran SKPD Kecamatan Waluran

Pada tahun 2021 Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menetapkan tersangka perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) dan melakukan penahanan, atas dugaan penyalahgunaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kecamatan Waluran tahun 2018. Tersangka adalah oknum Camat Pabuaran berinisial AM. Kerugian negara akibat kasus tersebut ditaksir mencapai Rp 346 Juta.

Baca Juga: Cibuntu Padabeunghar Baros, Sesar Cimandiri di Sukabumi Berkekuatan Hingga VIII MMI

Korupsi Anggaran Rutin Mobil Oprasional

Pada tahun 2021 Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menahan dua orang oknum Pemkab Sukabumi, yaitu eks Sekretaris dan Bendahara DPRD Kabupaten Sukabumi. Keduanya diduga menyalahgunakan anggaran pemeliharaan rutin/berkala mobil jabatan-operasional.

Dugaan penyalahgunaan itu berlangsung sejak tahun 2015 sampai tahun 2018 di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi. Kedua oknum yang berinisial MS dan SK tersebut ditaksir merugikan negara sebesar Rp. 778.190.172.

Korupsi SPK Fiktif Dinas Kesehatan

Pada tahun 2023, Terbaru pisan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan tiga tersangka oknum pejabat Sukabumi dalam kasus dugaan Surat Perintah Kerja fiktif atau SPK bodong pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran (TA) 2016.

Baca Juga: Rugikan Negara Puluhan Milyar, Kronologi Kejaksaan Tahan Kadinsos Sukabumi

Tiga tersangka yakni DI selaku staff perencanaan yang merangkap sebagai PPK pada Dinkes Kabupaten Sukabumi TA 2016. Kemudian SR selaku Kepala Seksi Program dan Perencanaan yang merangkap sebagai PPK pada Dinkes Kabupaten Sukabumi TA 2016 dan HA selaku Kepala Bidang Pencegahan dan pengendalian penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) yang merangkap sebagai PPK pada Dinkes Kabupaten Sukabumi TA 2016. Kerugian akibat kejahatan mereak ditaksir puluhan milyar.

Itulah daftar kasus-kasus korupsi yang dilakukan oknum pejabat Pemkab Sukabumi. selalu terulang dan terulang lagi, nyaris tidak ada kapok-kapoknya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi