Daftar 4 Kasus Korupsi yang Seret Pejabat Sukabumi: Dari GOR Hingga SPK Fiktif

Jumat 10 Februari 2023, 21:42 WIB
Ilustrasi penahanan kasus korupsi pejabat Pemkab Sukabumi | Foto : Pixabay

Ilustrasi penahanan kasus korupsi pejabat Pemkab Sukabumi | Foto : Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Dalam 10 tahun terakhir, terhitung sejak 2014, Kabupaten Sukabumi terus diguncang kasus korupsi yang dilakukan oknum para pejabatnya. Sukabumiupdate.com mencatat 4 kasus korupsi yang status hukumnya inkrah ditetapkan oleh Kejasaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Kasus terbaru yaitu SPK fiktif

Anehnya, kasus-kasus korupsi tersebut tidak menjadi pelajaran bagi para pejabat Pemkab Sukabumi. Tidak ada kapoknya, terulang dan terulang lagi. Berikut adalah 4 kasus korupsi di Kabupaten Sukabumi beserta dengan kerugian negara yang diakibatkannya.

Korupsi Anggaran Rehabilitas GOR Cisaat Sukabumi

Pada tahun 2014, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menetapkan tersangka dalam kasus proyek rehabilitasi GOR Cisaat Kabupaten Sukabumi. kejaksaan menetapkan Mantan Kepala Bidang Olah Raga, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pariwisata, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sukabumi berinisial LM sebagai tersangka.

Baca Juga: 13 Fakta Goa Kutamaneuh Sukabumi, Peristirahatan Prabu Siliwangi Sampai Johny Indo

Dalam kasus ini oknum pejabat Sukabumi berinisial LM dijatuhi hukuman pidana penajara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan.

Serta menjatuhkan Pidana tambahan kepada Terdakwa LM untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 1.293.153.950,- (satu mulyar dua ratus sembilan puluh tiga juta seratus lima puluh tiga ribu sembilan ratus lima puluh rupiah) apabila dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah Putusan ini berkekuatan hukum tetap terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya Dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, jika Terdakwa tidak mempunyai hartayang mencukupi, maka akan diganti dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) bulan.

Korupsi Anggaran SKPD Kecamatan Waluran

Pada tahun 2021 Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menetapkan tersangka perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) dan melakukan penahanan, atas dugaan penyalahgunaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kecamatan Waluran tahun 2018. Tersangka adalah oknum Camat Pabuaran berinisial AM. Kerugian negara akibat kasus tersebut ditaksir mencapai Rp 346 Juta.

Baca Juga: Cibuntu Padabeunghar Baros, Sesar Cimandiri di Sukabumi Berkekuatan Hingga VIII MMI

Korupsi Anggaran Rutin Mobil Oprasional

Pada tahun 2021 Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menahan dua orang oknum Pemkab Sukabumi, yaitu eks Sekretaris dan Bendahara DPRD Kabupaten Sukabumi. Keduanya diduga menyalahgunakan anggaran pemeliharaan rutin/berkala mobil jabatan-operasional.

Dugaan penyalahgunaan itu berlangsung sejak tahun 2015 sampai tahun 2018 di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi. Kedua oknum yang berinisial MS dan SK tersebut ditaksir merugikan negara sebesar Rp. 778.190.172.

Korupsi SPK Fiktif Dinas Kesehatan

Pada tahun 2023, Terbaru pisan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan tiga tersangka oknum pejabat Sukabumi dalam kasus dugaan Surat Perintah Kerja fiktif atau SPK bodong pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran (TA) 2016.

Baca Juga: Rugikan Negara Puluhan Milyar, Kronologi Kejaksaan Tahan Kadinsos Sukabumi

Tiga tersangka yakni DI selaku staff perencanaan yang merangkap sebagai PPK pada Dinkes Kabupaten Sukabumi TA 2016. Kemudian SR selaku Kepala Seksi Program dan Perencanaan yang merangkap sebagai PPK pada Dinkes Kabupaten Sukabumi TA 2016 dan HA selaku Kepala Bidang Pencegahan dan pengendalian penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) yang merangkap sebagai PPK pada Dinkes Kabupaten Sukabumi TA 2016. Kerugian akibat kejahatan mereak ditaksir puluhan milyar.

Itulah daftar kasus-kasus korupsi yang dilakukan oknum pejabat Pemkab Sukabumi. selalu terulang dan terulang lagi, nyaris tidak ada kapok-kapoknya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa