Geger, Malam ini 3 Pejabat Teras Sukabumi Ditangkap Kejaksaan

Kamis 09 Februari 2023, 21:54 WIB
Penangkapan tiga pejabat teras tersangka kasus SPK Bodong yang belakangan ditangani tim penyidik kejaksaan Kabupaten Sukabumi. | Foto : Istimewa

Penangkapan tiga pejabat teras tersangka kasus SPK Bodong yang belakangan ditangani tim penyidik kejaksaan Kabupaten Sukabumi. | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Malam ini Sukabumi digegerkan dengan penangkapan tiga pejabat teras Sukabumi sebagai tersangka kasus SPK Bodong yang belakangan ditangani tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Diketahui, salah satu diantara tersangka berinisial HA merupakan Kepala Dinas Sosial Kab. Sukabumi saat ini.  

Melalui rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kab. Sukabumi melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap 3 tersangka dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi terkait SPK Bodong dan Keuangan pada Kantor Cabang Bank BUMD Jabar di Palabuhanratu di Kab. Sukabumi Anggaran Bantuan Prov di Dinas Kesehatan Kab. Sukabumi, petang ini, Kamis, (09/02/2023),

Ketiga tersangka tersebut diantaranya; pertama atas nama DI selaku staff perencanaan pada Dinas Kesehatan Kab Sukabumi dan merangkap sebagai PPK pada Dinas Kesehatan Kab Sukabumi Tahun Anggaran (TA) 2016.

Baca Juga: 100 Saksi Diperiksa, Kejari Kembali Terima Uang Titipan Kasus SPK Bodong Dinkes Sukabumi

Kedua SR selaku Kepala Seksi Program Dan Perencanaan pada Dinas Kesehatan Kab. Sukabumi dan merangkap sebagai PPK pada Dinas Kesehatan Kab. Sukabumi TA 2016, dan

Ketiga HA selaku kepala Bidang Pencegahan dan pengendalian penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) pada dinas Kesehatan Kab. Sukabumi dan merangkap sebagai PPK pada Dinas Kesehatan Kab Sukabumi Tahun Anggaran (TA) 2016.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju mengatakan, para tersangka dijerat atas dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait SPK Fiktif Keuangan pada Kantor Cabang Bank BUMD Palabuhanratu di Kab. Sukabumi Anggaran Bantuan Prov di Dinas Kesehatan Kab. Sukabumi.

Baca Juga: LSM Tanyakan Kasus SPK Bodong, Kejari Sukabumi: Dalam Waktu Dekat, Tersangka Diumumkan

Siju menambahkan, berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Bantuan Keuangan Pemerintah Prov. Jawa Barat Ta 2016 dan Terhadap Dugaan Spk/Spmik Fiktif Di Bank BUMD Jabar Cabang Palabuhanratu tahun 2015 dengan no: PS.01.01/317/Sekret/2023 tanggal 8 Februari 2023 dengan total sebesar Rp. 37.337.076.824,- (tiga puluh tujuh miliar tiga ratus tiga puluh tujuh juta tujuh puluh enam ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah).

Terhadap pelaku, disangkakan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999. Sementara pasal yang disangkakan. Yaitu, Primer Pasal 2 ayat 1 jo Pasal Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Para tersangka ditahan di Lapas Warungkiara IIB di Warungkiara, ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara, para tersangka sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dokter RSUD Sekarwangi Kab. Sukabumi dengan hasil sehat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak