SUKABUMIUPDATE.com - Angkot trayek Warungkiara-Cibadak bernopol F 1962 QO bertabrakan dengan mobil pikap Mitsubishi L-300 nopol F 8057 VE di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kampung Cipanas, RT 02/23, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (09/02/2023). Sopir dan penumpang angkot alami luka-luka akibat kejadian ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan lalu lintas ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, bermula saat angkot jenis Suzuki Carry berpenumpang dua orang melaju dari arah Warungkiara menuju Cibadak. Saat melintasi tempat kejadian dari arah berlawanan atau dari Cibadak menuju Warungkiara muncul Pikap, posisi kendaraan yang mengangkut sembako itu menyalip kendaraan lain.
"Angkot sedang jalan biasa, ada mobil boks tahu-tahu sudah di depan. Kondisi angkot sedang jalan biasa, mobil boks di depan angkot mau ngerem nabrak. Posisi pikap dari arah berlawanan," kata Irma (35 tahun) salah seorang penumpang angkot.
Irma yang terlihat masih shock mengaku sempat terlempar ke luar saat pikap dan angkot bertabrakan. "Mobil pikap lagi nyalip posisi di tengah, jarak sudah berdekatan. Begitu bertabrakan saya sempat keseret ke depan kena jok lalu terlempar ke bawah. Yang parah (penumpang) di samping sopir angkot, yang dekat pintu terlempar keluar juga dan berdarah," ujarnya.
Baca Juga: Cap Go Meh 2023, Daftar Atraksi Pawai Barongsai di 5 Ruas Jalan Kota Sukabumi
Sejumlah warga langsung mendatangi lokasi tidak lama setelah kejadian, mereka kemudian mengevakuasi sopir yang sempat terjepit. Sedangkan penumpang lainnya yang terlempar bernama Delvi Sopyian (20 tahun) dilarikan ke rumah sakit Kartika Cibadak.
Sementara itu Ujang (54 tahun), sopir pikap mengaku posisinya dengan angkot sudah berdekatan sehingga sulit untuk menghindar.
"Di kiri tadi itu ada truk berhenti, mobil saya pelan (melihat angkot), tiba-tiba sopir (angkot) ngegas nabrak saya. Jarak sudah dekat, kalau dari jauh hancur. Dia kayak ngegas seperti kaget, bingung begitu. Sepertinya dia ngegas kencang," kata Ujang.
Terpisah, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun dua orang alami luka-luka. Yakni pengemudi angkot Aang (44 tahun) mengalami luka sobek terbuka disebelah kaki kanan, kemudian penumpang bernama Delvi alami luka dibagian pelipis mata sebelah kanan, luka di bagian bibir dan luka lecet di lutut kaki.
“Keduanya dilarikan ke RS Kartika Cibadak untuk menjalani penanganan medis. Untuk kerugian materi akibat kecelakaan ini sebesar Rp15 juta,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, kasus tabrakan Angkot Vs Pikap ini masih ditangani petugas Satlantas Polres Sukabumi.