SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD mencatat ada 1778 kejadian bencana dari rentan tahun 2013 hingga 2022. Jumlah kejadian yang dirangkum dalam dari kejadian banjir, longsor, gempa bumi, puting beliung dan kebakaran
BPBD mencatat dalam rentang 2013-2022, dari 1778 kejadian frekuensi tertinggi kasus bencana berada di Kelurahan Karang Tengah yaitu 128 kali, disusul Cisarua dengan 114 kali, Subang jaya 108 kali.
Bencana juga terjadi di sejumlah kelurahan lain di Kota Sukabumi, namun dalam intensitas sedang dan rendah. kelurahan Gunung Parang 10 kali, Warudoyong dan Sudajaya Hilir masing masing 21 kasus bencana.
Baca Juga: Hujan Badai Terjang Kota Sukabumi, BPBD Pantau Dampak Kerusakan
Data sektoral kebencanaan dari aplikasi SiEdan, Kota Sukabumi pada tahun 2022 tercatat 225 jenis kejadian. Mulai dari banjir, longsor, kebakaran, cuaca ekstrem, puting beliung hingga gempa bumi.
Ditaksir nilai kerugian nyamencapai Rp 12.696.996.850, dengan luas area 7,924 Ha serta 997 kepala keluarga terdampak. SiEdan mencatat ada 48 (empat puluh delapan) orang mengungsi akibat bencana sepanjang tahun 2022, korban Meninggal 2 orang, luka ringan 8 orang; 933 bangunan rusak dengan kategori 57 rusak berat, 223 rusak Sedang dan 653 rusak ringan.
Tingginya kejadian bencana di Kota Sukabumi, membuat BPBD harus bergerak cepat. Salah satunya membentuk dan mengukuhkan 17 kelurahan tangguh bencana. Yaitu Subangjaya, Karang Tengah, Baros, Gunungpuyuh, Cikondang, Citamiang, Karamat, Limusnunggal, Jayamekar, Cipanengah, Sukakarya, Cisarua, Benteng, Sudajaya Hilir, Cikundul, Sindangsari, dan Situmekar.
Baca Juga: Membedah Ancaman Sesar Cimandiri di Seminar yang Digelar BPBD Kota Sukabumi
Selain kelurahan tangguh bencana, BPBD di tahun 2022 juga melakukan pemasangan plang rambu peringatan dini bencana di sekitar 251 titik sebaran.
“Saat ini dana bencana masih dibawah O,5 persen dari APBD, idealnya dana bencana di luar gaji dan tunjangan sebesar 2 % dari APBD,” ungkap Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi Zulkarnain dikutip dari portal resmi BPBD..
Menurutnya pengelolaan dan pemanfaatan data bencana menjadi hal yang penting untuk mendukung mitigasi. Seperti data warga kelurahan yang tinggal di daerah rawan bencana memegang peran strategis dalam pengurangan risiko serta strategi mitigasi.
Baca Juga: BPBD Kota Sukabumi Perkuat Basis Kebencanaan di Wilayah
Basis data bencana wajib dimiliki wilayah agar dapat mengidentifikasi warga lebih dini lanjut Zulkarnaen. Data kebencanaan setiap tahunnya berkembang, pemahaman bencana juga dinamis, serta dampaknya juga berbeda.
“Diminta kepada kecamatan dan kelurahan agar mengidentifikasi warganya yang tinggal di daerah rawan bencana dengan mengisi form standar Kemendagri yang sudah dibagikan serta situs BPBD dan aplikasi Si Edan dapat warga manfaatkan untuk penanggulangan bencana”, beber Zulkarnain.