Belum Berizin, Pabrik Emas Milik WNA yang Diprotes Warga Citepus Sukabumi

Selasa 07 Februari 2023, 13:05 WIB
Tim Satpol PP Kabupaten Sukabumi saat mengecek bangunan milik warga Korea Selatan di Kampung Cibolang RT 02/02 Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 2 Februari 2023. | Foto: Istimewa

Tim Satpol PP Kabupaten Sukabumi saat mengecek bangunan milik warga Korea Selatan di Kampung Cibolang RT 02/02 Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 2 Februari 2023. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Satpol PP Kabupaten Sukabumi mengecek bangunan milik warga Korea Selatan di Kampung Cibolang RT 02/02 Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Pengecekan ini menyusul protes warga yang menuding bangunan tersebut telah mencemari lingkungan dengan limbah.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi Syarifuddin Rahmat mengatakan pihaknya sudah mengecek bangunan yang rencananya akan dijadikan pabrik pengolahan emas tersebut pada Kamis, 2 Februari 2023. Menurut dia, bangunan dengan luas lahan sekitar 2.000 meter persegi itu belum melakukan operasional aktivitas tambang.

"Kami sudah turun dan cek lapangan. Pabrik itu belum operasional dan orang Korea Selatan (pemilik bangunan atau pabrik) terkena pukulan oleh para pekerja bangunannya sendiri yang direkrut dari warga sekitar," kata Syarifuddin kepada sukabumiupdate.com pada Senin, 6 Februari 2023.

Aksi pemukulan berawal saat pekerja yang merupakan tukang bangunan, tidak sengaja menjatuhkan semen dan mengenai wajah pemilik pabrik. Alhasil, warga negara Korea Selatan itu memukul pekerja tersebut. Namun, pekerja yang berjumlah tiga orang melawan. Masalah pemukulan ini sudah diselesaikan dan berakhir damai.

Baca Juga: Ujug-ujug Jadi Pabrik, Bangunan Milik WNA Ini Dikeluhkan Warga Citepus Sukabumi

Syarifuddin menyebut ada sekitar 20 pekerja lokal dari warga sekitar yang saat ini dipekerjakan dalam pembangunan gedung kantor dan rumah atau mes serta tempat pengolahan emas. Satpol PP, kata dia, sejak beberapa waktu kemarin sudah memperingatkan pemilik pabrik untuk menghentikan aktivitas pembangunan sampai perizinannya terbit.

"Rencananya itu pabrik pengolahan emas, tetapi belum ada izinnya. Kemarin tim dari pemerintah daerah sudah turun cek ke lapangan dan mengambil sampel baku mutu air sungainya," ujar Syarifuddin. Sungai yang dimaksud Syarifuddin adalah Sungai Cibolang yang diduga airnya sudah tercemar limbah dari aktivitas bangunan tersebut.

Syarifuddin mengatakan bangunan itu sudah berdiri sejak 2016 dan baru memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kantor. Sementara izin operasional tambang emas di lokasi tersebut belum terbit. Dari informasi, pemilik pabrik yakni warga negara asing (WNA) Korea Selatan sudah menitipkan proses izin tambang ke salah satu notaris.

Syarifuddin juga menyatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tim pemerintah daerah soal tes baku mutu air Sungai Cibolang dari Dinas Lingkungan Hidup. Kemudian menurut keterangan kepala desa melalui kepala dusun, kata dia, lebar sungai tidak mengalami perubahan dan berkurang.

Baca Juga: Perusahaan Tambang Batu Kapur di Jampangtengah Sukabumi Didemo Ormas Soal CSR

Sebelumnya, warga Kampung Cibolang RT 02/02 Desa Citepus mengeluhkan bangunan tersebut yang berdiri di dekat Sungai Cibolang. Bangunan yang akan dijadikan pabrik pengolahan emas itu diduga telah mencemari lingkungan khususnya air sungai dengan limbah berbau pekat.

Masyarakat juga protes karena sang pemilik pabrik telah membangun tembok mirip benteng setinggi tiga meter yang berpotensi menjadi pemicu banjir saat turun hujan akibat lebar sungai menjadi sempit. Diketahui, lebar Sungai Cibolang saat ini hanya satu meter, dari yang sebelumnya sekitar 2,5 meter. Padahal sungai ini sering digunakan warga untuk mandi dan mencuci pakaian.

Warga lain menuding tembok dan fondasi bangunan itu diduga mencaplok lahan sempadan sungai. Padahal menurut warga sudah jelas, batas lahan milik pribadi warga asing itu ada pohon kelapa dan patok berwarna biru yang dipasang Badan Pertanahan Nasional (BPN). Awalnya, bangunan ini juga hanya untuk tempat tinggal. Namun seiring berjalannya waktu, fungsi bangunan berubah menjadi tempat pengolahan emas.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa