SUKABUMIUPDATE.com - Masyarakat yang ingin berpergian menggunakan kendaraan wajib mengecek seluruh kelengkapan berkendara. Pasalnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada hari ini, Selasa (7/2/2023) mulai menggelar operasi Keselamatan 2023. Operasi diselenggerakan hingga 20 Februari 2023.
Operasi keselamatan 2023 yang diselenggarakan selama dua pekan tersebut menyasar berbagai pelanggaran.
Dilansir dari halaman Korlantas Polri, Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani menyampaikan Operasi Keselamatan 2023 ini mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif.
Baca Juga: 5 Cara Mencegah Perut Buncit Agar Tampil Lebih PD, Yuk Simak!
“Kami mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” kata Bargani.
Tak hanya itu, Bargani menyebutkan Korlantas Polri akan mengedepankan tilang elektronik dengan ETLE pada Operasi Keselamatan 2023 ini. ETLE menggunakan kamera ETLE statis dan ETLE mobile.
Kegiatan Operasi Keselamatan 2023 ini dilakukan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Kenapa Persib Bandung Dijuluki Pangeran Biru? Ternyata Ini Alasannya
Selain itu, Operasi Keselamatan juga diharapkan bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam Operasi Keselamatan 2023, Polisi menindak pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata. Seperti pengendara yang melanggar lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan.
Termasuk pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non-jalan tol akan ditindak. Bargani mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas.
“Dengan begitu, diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bisa terwujud,” tutup Bargani.