Jabatan Bupati-Wabup Sukabumi Terpangkas 1,5 Tahun, Inilah Penyebabnya

Senin 06 Februari 2023, 21:09 WIB
Ilustrasi pasangan Bupati-Wabup Sukabumi | Foto : Istimewa

Ilustrasi pasangan Bupati-Wabup Sukabumi | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Masa jabatan Marwan Hamami-Iyos Somantri sebagai Bupati - Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2026 dipangkas sekitar 1,5 tahun, karena terdampak keputusan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Pemangkasan masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah di legitimasi melalui putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perkara Nomor 18/PUU-XX/2022.

Dalam putusan MK tersebut dituliskan bahwa kebijakan memformulasikan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota termasuk pemotongan atau pengurangan masa jabatan kepala daerah sebagaimana ditentukan dalam Pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (UU Pilkada) bersifat transisional atau sementara dan sekali terjadi (einmalig) demi terselenggaranya pemilihan serentak nasional pada 2024. seperti dilansir laman mkri.id, Kamis, 13 Oktober 2022.

Sesuai jadwal KPU RI, Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024. Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 diperkirakan sebanyak 548 daerah dengan rincian 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 98 kota.

Baca Juga: Bahas Pilkada 2024, DPRD Sukabumi ungkap Soal Keterbatasan Anggaran

Sebagaimana diketahui, pasangan Bupati/Wakil Bupati Sukabumi dilantik pada 26 Februari 2021 lalu. Dimana semestinya masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Sukabumi berakhir pada 26 Februari 2026.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman saat dihubungi membenarkan Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah yang ikut serta dalam pilkada serentak 2024.

"benar jabatan Bupati Sukabumi dipangkas sekitar satu setengah tahun karena adanya Pilkada serentak tahun 2024," jelas Fery melalui sambungan telpon kepada sukabumiupdate.com, Senin (06/2/2023).

Terkait dengan tahapan Pilkada 2024, Fery menyampaikan bahwa kemungkinan tahapannya akan dimulai di bulan November 2023. "iya sekitar bulan Novemer," kata Fery.

Fery menjelaskan, jika merujuk pada putusan MK kepala daerah yang terpangkas masa jabatannya akan tetap mendapat gaji pokok dikalikan bulan yang tersisa.

"Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang tidak sampai satu periode akibat ketentuan Pasal 201 diberi kompensasi uang sebesar gaji pokok dikalikan jumlah bulan yang tersisa serta mendapatkan hak pensiun untuk satu periode," imbuh Fery.

Apakah sudah ada pembahasan terkait pilkada 2024?. Sementara ini, menurut Fery, masih fokus pada pemilihan umum yang akan dilaksanakan lebih awal, yakni 14 Februari 2024. "kita masih fokus pemilu dulu, sementara ini," pungkas Fery 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa