SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bersama PT Cipta Serra Utama menandatangani MoU (perjanjian kerja sama) dalam menanggulangi permasalahan sampah di Kota Sukabumi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam kerja sama tersebut nantinya akan dilakukan pengolahan sampah menggunakan teknologi roasting gasifikasi dan tanpa tipping fee (bebas biaya) serta tidak menggunakan dana APBD maupun APBN.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, permasalahan sampah menjadi salah satu fokus Pemkot Sukabumi, termasuk dalam perencanaan program tahun 2024.
"Selama ini sistem persampahan di Kota Sukabumi hanya sekedar dibuang dan tidak dimanfaatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Maka dari itu Pemerintah Kota Sukabumi melakukan kerja sama dengan PT Cipta Serra Utama dalam pemanfaatan sampah yang berbasis TPA tersebut,” ujar Fahmi, Senin (6/2/2023).
Fahmi menuturkan, sampah yang dikelola ini nantinya diupayakan dapat menghasilkan nilai ekonomis yang lebih baik.
Baca Juga: UPTD PU Ajukan Perbaikan Jalan Rusak di Ruas Warungkiara-Mekarasih Sukabumi
Sementara itu GM PT Cipta Serra Utama, Tresna Widjaya menyampaikan bahwa pengelolaan sampah yang dilakukan pihaknya menggunakan teknik roasting gasifikasi yang bisa menghasilkan energi maupun produk.
“Roasting gasifikasi itu adalah sistem pengolahan sampah menggunakan sistem pemanasan menggunakan teknologi energi baru tanpa ada pemilahan sampah kecuali sampah B3. Jadi mesin ini dipastikan tidak akan ada perusakan lingkungan,” kata dia.
Tresna menuturkan, untuk kapasitas pengolahannya sebanyak 20 ton menuju 200 ton per hari dengan sistem 50-50, atau 10 ton sampah lama dan 10 ton sampah baru dan berlokasi langsung di TPA Cikundul.
“Untuk tahapan kerjanya kita memaksimalkan semua sampah yang ada di TPA, karena di TPA hari ini ada 46.600 ton sampah lama,” ujarnya.
Baca Juga: Ucapan Isra Miraj 2023 Inspiratif untuk Dibagikan ke Sosial Media
Adapun produk yang akan dihasilkan yaitu pasir silika dan herbel. “Untuk energi nya bisa menghasilkan listrik ataupun gas tergantung kehendak pemerintah dalam proses pemanfaatannya,” tuturnya.
Tresna memastikan dalam kerja sama pengelolaan sampah ini, PT Cipta Serra Utama hadir untuk membantu pemerintah daerah.
"Mengingat di Kota Sukabumi ini sudah terindikasi dalam satu tahun kedepan tidak akan bisa lagi buang sampah karena kondisi TPA Cikundul yang sudah sangat mengkhawatirkan, sehingga tidak mampu lagi menampung sampah yang semakin bertambah banyak setiap harinya," tandasnya.
(Advertorial)
Writer: CRP/Asep Awaludin