SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi menerima penyerahan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Bumi Purnawira I dan Bumi Purnawira Asri di Gedung Serbaguna RW 05 Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Sabtu, 4 Februari 2023.
Penandatanganan berita acara perolehan aset PSU dihadiri Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Asda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Nuraeni Komarudin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sony Hermanto, aparat kecamatan dan kelurahan, serta perwakilan warga.
Momen tersebut merupakan upaya mendorong penyerahan aset PSU dari pengembang perumahan kepada pemerintah.
''Pemda memiliki tugas memberikan pemerataan pembangunan dan salah satunya bagaimana pengembang ketika menyelesaikan pembangunan segera menyerahkan kepada pemerintah,'' ujar Achmad Fahmi dikutip dari situs KDP Setda Kota Sukabumi pada Senin (6/2/2023).
Baca Juga: Di Lembursitu dan Lapdek, Layanan Ruang Konstruksi DPUTR Kota Sukabumi
Dalam aturan disebutkan, satu tahun setelah pembangunan, pengembang menyerahkan PSU ke pemda supaya bisa dijaga dan diperlihara. Ketika sudah diserahkan ke pemda, kata Fahmi, maka dapat ditata dengan maksimal. Saat ini masih cukup banyak perumahan yang PSU-nya belum diserahterimakan.
''Baru 9 perumahan yang sudah diserahterimakan ke pemda dari sekian banyak perumahan,'' ujar Fahmi. Di mana yang menjadi kendala ketika pengembangnya sudah tidak ada, perlu proses yang panjang mulai diumumkan di medua sifatnya media nasional atau regional dan proses lainnya.
Fahmi bersyukur sudah serah terima aset kepada pemda untuk selanjutnya menjadi tugas pemda melakukan penataan dan perbaikan dan lainnya.
''Atas nama pemda saya ucapkan terima kasih kepada keluarga besar Bumi Purnawira I dan Bumi Purnawira Asri karena terkenal solid dan secara langsung memberikan dampak positif kepada pemkot,'' katanya.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUTR Kota Sukabumi Teten Agus Sugihan mengatakan PSU Bumi Purnawira I dan Bumi Purnawira Asri yang diterima Pemerintah Kota Sukabumi antara lain berupa jalan, jaringan Penerangan Jalan Umum (PJU), dan beberapa lainnya.
Teten menyebut pemeliharaan rutin PSU Bumi Purnawira I dan Bumi Purnawira Asri selanjutnya akan dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi. "Selanjutnya sama pemerintah daerah," ujarnya.