SUKABUMIUPDATE.com - Dua Gadis asal Kabupaten Sukabumi harus berurusan dengan Polisi usai terjaring operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polsek Jampangkulon. Kedua gadis yang masing-masing berinisial C (19 tahun) dan L (25 tahun) itu kedapatan mengendarai sepeda motor berknalpot bising. Tak hanya itu mereka juga kedapatan tengah dalam kondisi mabuk!
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis mengatakan, keduanya terjaring razia saat melintas di jalan raya Ciparay Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi, Sabtu 4 Februari 2023 malam.
"Mereka mengendarai sepeda motor Jenis Honda Beat warna pink dengan knalpot brong dan menggunakan atribut (menyebut salah satu kelompok bermotor) di Kota Sukabumi. Kemudian diinterogasi, kedua orang perempuan tersebut hendak bermain ke Geopark Ciletuh dalam keadaan sudah mengonsumsi Anggur Kolesom," ujar Muhlis dalam laporannya.
Kedua orang gadis tersebut, kata Muhlis, kemudian hanya diberikan pengarahan dan pembinaan. "Diserahkan kepada keluarganya masing-masing dan kembali ke rumah," imbuhnya.
Baca Juga: Prihatin dengan Kasus Siswi SD Dikeroyok 4 Teman, Ini Respons Disdik Sukabumi
Muhlis menuturkan, dari operasi KRYD tadi malam, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Kalibunder. Kemudian terjaring 23 orang yang dikenai sanksi teguran karena tidak memakai helm dan 15 unit kendaraan roda dua menggunakan knalpot bising.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menambahkan, operasi KRYD malam tadi tidak hanya digelar Polsek Jampangkulon dan Kalibunder, tetapi digelar jajaran polsek lainnya di wilayah hukum Polres Sukabumi dengan sasaran knalpot brong atau bising juga termasuk antisipasi berbagai kejahatan yang merugikan masyarakat seperti Curat, Curas dan Curanmor (C3).
"Laporan hasil razia knalpot brong dari Polsek yang kami telah terima pagi ini, wilayah Palabuhanratu ada 17 unit motor, Nyalindung ada 9 unit motor, Ciemas 8 unit motor dan Cicarap 11 motor yang diamankan," sambung Aah.
Pelaksanaan operasi, lanjut Aah, digelar secara hunting ke tempat- tempat dimana terdapat tongkrongan sepeda motor atau juga yang sedang menggeber sepeda motornya di jalan raya.
Baca Juga: Cibugis, Juara Kontes Durian Diajukan Distan Sukabumi sebagai Varietas Buah Unggulan
Aah menegaskan, bahwa kegiatan razia yang dilaksanakan Polres Sukabumi dan jajarannya, masih dalam rangka menindaklanjuti curhatan masyarakat di program AA DEDE CURHAT DONG, dimana masyarakat curhat kepada Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede baik secara langsung maupun melalui WhatsApp, tentang keresahan adanya keberadaan sepeda motor yang berknalpot bising.
"Bagi masyarakat yang sepeda motornya diamankan, silahkan datang ke Polres Sukabumi atau Polsek dengan membawa surat-surat kendaraan yang sah dan tentunya knalpot pabrikan motor yang sesuai standar SNI," pungkas Aah.