SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan atau Disdik Kabupaten Sukabumi prihatin dengan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu SD negeri di Bojong Tipar, Kecamatan Jampangtengah. Dalam kasus tersebut, seorang siswi berinisial RSA (12 tahun) diduga dikeroyok keempat teman laki-lakinya yang berinisial G, I, C dan K. Peristiwa siswi SD Dikeroyok terjadi pada Kamis 2 Februari 2023.
"Melihat kasus siswa yang menganiaya siswa lainnya di Kecamatan Jampangtengah, Dinas Pendidikan turut prihatin. Hal itu tidak sepantasnya terjadi apalagi hanya karena permasalahan sepele, karena tidak dipinjamkan penghapus oleh temannya," ujar Sekretaris Disdik Kabupaten Sukabumi, Khusyairin, kepada sukabumiupdate.com, Minggu (5/2/2023).
Menurut Khusyairin, dari kejadian ini Disdik Kabupaten Sukabumi semakin yakin bahwa pendidikan karakter berupa pembentukan profil pelajar Pancasila yang menjadi arah Kurikulum Merdeka harus menjadi prioritas.
Hal ini, kata dia, untuk mengembalikan jati diri bangsa yang berketuhanan, berkemanusiaan, memiliki rasa persatuan dan kebersamaan. Kemudian yang gemar bermusyawarah dalam menyelesaikan permasalahan, serta memiliki sifat berkeadilan yang ramah, sopan santun beretika, serta gotong royong.
Baca Juga: Cerita Penjual Topeng dan Barongsai Mini di Sukabumi, Raup Rp200 Ribu per Hari
Khusyairin menyebut tindakan perundungan, pelecehan seksual dan intoleransi adalah tiga dosa besar dalam dunia pendidikan yang harus diselesaikan dalam kurikulum merdeka. Kejadian di Jampangtengah, lanjut dia, merupakan gambaran bahwa masih terjadi tindakan perundungan antar siswa di sekolah.
"Untuk itu kami tekankan kepada para kepala sekolah dan guru, agar lebih meningkatkan lagi penanaman pendidikan karakter di sekolah, lebih meningkatkan lagi pengawasan kepada anak di sekolah dan meningkatkan kerjasama dengan orangtua dalam menjaga dan mendidik anak, guru adalah orangtua siswa di sekolah, dan orangtua adalah guru anak di rumah," paparnya.
Khusyairin kemudian menanggapi kabar bahwa sang guru mata pelajaran dalam kasus tersebut meninggalkan kelas saat jam pelajaran. Menurutnya, itu bukan faktor utama penyebab kejadian ini, apalagi info didapatnya, guru tersebut sedang kurang sehat.
"Itu artinya guru tersebut masih memiliki tanggungjawab besar dalam pendidikan, meskipun dalam kondisi kurang sehat beliau masih memaksakan diri untuk masuk sekolah, karena punya rasa tanggunggungjawab," terangnya.
Baca Juga: Heboh Nenek Korban Pencabulan di Sukabumi Dipolisikan Pelaku, Kapolres Angkat Bicara
Untuk itu, kata dia, Disdik Kabupaten Sukabumi tidak akan memberikan sanksi kepada guru tersebut, terkecuali dikemudian hari ditemukan fakta lain yang menunjukan guru tersebut tidak profesional, dan melanggar kode etik dalam menjalankan tugas.
"Untuk mencegah agar hal serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari, kami akan menugaskan Kasi Subkoor kurikulum dan pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), untuk melakukan pembinaan ke sekolah," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, Khusairin menyebut korban kini dikabarkan sudah pulang ke rumah. "Kemarin dibawah ke rumah sakit, tapi tadi malam sudah pulang, laporan dari ketua KKKS (K3S) Kecamatan Jampangtengah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada Kamis 2 Februari 2023. Korban diduga dianiaya keempat teman sekelasnya.
Dalam menyelidiki kejadian tersebut, Polisi telah memeriksa dua orang saksi. Kemudian untuk penanganan selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan oleh Polsek Jampangtengah ke unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi.
"Karena ini menyangkut kekerasan terhadap anak dan terduga pelakunya juga masih anak-anak maka butuh penanganan khusus di unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi," ujar Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin.