Prihatin dengan Kasus Siswi SD Dikeroyok 4 Teman, Ini Respons Disdik Sukabumi

Minggu 05 Februari 2023, 16:20 WIB
Ilustrasi. Disdik Kabupaten Sukabumi prihatin dengan kasus dugaan penganiayaan Siswi SD oleh 4 Temannya di Jampangtengah. Peristiwa siswi SD Dikeroyok terjadi pada Kamis 2 Februari 2023.| Foto: Pixabay

Ilustrasi. Disdik Kabupaten Sukabumi prihatin dengan kasus dugaan penganiayaan Siswi SD oleh 4 Temannya di Jampangtengah. Peristiwa siswi SD Dikeroyok terjadi pada Kamis 2 Februari 2023.| Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan atau Disdik Kabupaten Sukabumi prihatin dengan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu SD negeri di Bojong Tipar, Kecamatan Jampangtengah. Dalam kasus tersebut, seorang siswi berinisial RSA (12 tahun) diduga dikeroyok keempat teman laki-lakinya yang berinisial G, I, C dan K. Peristiwa siswi SD Dikeroyok terjadi pada Kamis 2 Februari 2023.

"Melihat kasus siswa yang menganiaya siswa lainnya di Kecamatan Jampangtengah, Dinas Pendidikan turut prihatin. Hal itu tidak sepantasnya terjadi apalagi hanya karena permasalahan sepele, karena tidak dipinjamkan penghapus oleh temannya," ujar Sekretaris Disdik Kabupaten Sukabumi, Khusyairin, kepada sukabumiupdate.com, Minggu (5/2/2023).

Menurut Khusyairin, dari kejadian ini Disdik Kabupaten Sukabumi semakin yakin bahwa pendidikan karakter berupa pembentukan profil pelajar Pancasila yang menjadi arah Kurikulum Merdeka harus menjadi prioritas.

Hal ini, kata dia, untuk mengembalikan jati diri bangsa yang berketuhanan, berkemanusiaan, memiliki rasa persatuan dan kebersamaan. Kemudian yang gemar bermusyawarah dalam menyelesaikan permasalahan, serta memiliki sifat berkeadilan yang ramah, sopan santun beretika, serta gotong royong.

Baca Juga: Cerita Penjual Topeng dan Barongsai Mini di Sukabumi, Raup Rp200 Ribu per Hari

Khusyairin menyebut tindakan perundungan, pelecehan seksual dan intoleransi adalah tiga dosa besar dalam dunia pendidikan yang harus diselesaikan dalam kurikulum merdeka. Kejadian di Jampangtengah, lanjut dia, merupakan gambaran bahwa masih terjadi tindakan perundungan antar siswa di sekolah.

"Untuk itu kami tekankan kepada para kepala sekolah dan guru, agar lebih meningkatkan lagi penanaman pendidikan karakter di sekolah, lebih meningkatkan lagi pengawasan kepada anak di sekolah dan meningkatkan kerjasama dengan orangtua dalam menjaga dan mendidik anak, guru adalah orangtua siswa di sekolah, dan orangtua adalah guru anak di rumah," paparnya.

Khusyairin kemudian menanggapi kabar bahwa sang guru mata pelajaran dalam kasus tersebut meninggalkan kelas saat jam pelajaran. Menurutnya, itu bukan faktor utama penyebab kejadian ini, apalagi info didapatnya, guru tersebut sedang kurang sehat.

"Itu artinya guru tersebut masih memiliki tanggungjawab besar dalam pendidikan, meskipun dalam kondisi kurang sehat beliau masih memaksakan diri untuk masuk sekolah, karena punya rasa tanggunggungjawab," terangnya.

Baca Juga: Heboh Nenek Korban Pencabulan di Sukabumi Dipolisikan Pelaku, Kapolres Angkat Bicara

Untuk itu, kata dia, Disdik Kabupaten Sukabumi tidak akan memberikan sanksi kepada guru tersebut, terkecuali dikemudian hari ditemukan fakta lain yang menunjukan guru tersebut tidak profesional, dan melanggar kode etik dalam menjalankan tugas.

"Untuk mencegah agar hal serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari, kami akan menugaskan Kasi Subkoor kurikulum dan pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), untuk melakukan pembinaan ke sekolah," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, Khusairin menyebut korban kini dikabarkan sudah pulang ke rumah. "Kemarin dibawah ke rumah sakit, tapi tadi malam sudah pulang, laporan dari ketua KKKS (K3S) Kecamatan Jampangtengah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada Kamis 2 Februari 2023. Korban diduga dianiaya keempat teman sekelasnya.

Dalam menyelidiki kejadian tersebut, Polisi telah memeriksa dua orang saksi. Kemudian untuk penanganan selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan oleh Polsek Jampangtengah ke unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi.

"Karena ini menyangkut kekerasan terhadap anak dan terduga pelakunya juga masih anak-anak maka butuh penanganan khusus di unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi," ujar Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak