SUKABUMIUPDATE.com - Proses Pembangunan Tol Bocimi Seksi III Cibadak-Sukabumi Barat (Cibolang) sepanjang 13,7 kilometer masih dalam tahap persiapan, lantaran masih menunggu rampungnya Tol Bocimi seksi II.
Disamping itu Tol Bocimi Seksi III, masih menyisakan persoalan terkait pembebasan lahan, yang kabarnya masih belum dimusyawarahkan. Terlepas dari proses pembebasan lahan, rencana pembangunan sudah memiliki sejumlah gambaran, dari mulai pintu masuk, jembatan, rest area dan pintu keluar tol.
Proyek Tol Bocimi seksi III, dimulai dari STA 26+500, mendekati STA 27, BUP Munjul, tepatnya di Desa Munjul, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Kemudian di jalan tol Bocimi seksi III ini melintasi Box Culvert atau gorong-gorong ada di tiga titik, meliputi STA 27, STA 27+500 dan STA 27+647.
Baca Juga: Sopirnya Pelajar, Kasus Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Bawa Penumpang Telanjang
Adapun di proyek jalan tol bocimi seksi III, yang berada di Desa Munjul memiliki sebuah Jembatan Sungai Cibodas, yang berada di STA 27+873.
Kemudian di STA 28, sudah memasuki wilayah Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, dengan melewati Jembatan Over Pass (JOP) Cisarua-Sinagar di STA 28+154, Jembatan Sungai Cilegok Nyenang di STA 28+200, dan Jembatan Sungai Cisarua-Campedak di STA 28+500.
Setelah itu Box Culvert atau gorong-gorong pada jalan tol yang berada di wilayah Desa Cisarua ini, meliputi STA 29+200, STA 29+500 dan STA 29+564.
Berlanjut di STA 30, yang memasuki wilayah Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada wilayah ini terdapat JOP Pondok Tisuk dan sebelah kiri ada site facilities, yang didalamnya khusus untuk direksi atau kantor sementara pada saat proyek pembangunan tol bocimi seksi III.
Baca Juga: Direkam Warga, Penampakan Buaya Besar Penunggu Situ Cikalapa di Surade Sukabumi
Di site facilities ini disediakan gudang QC, ruang lab QC, mushola, ruangan owner konsultan dan ruang VIP, yang lokasinya ada di perbatasan wilayah Desa Kalaparea dan Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, mulai dari STA 30 sampai dengan STA 30+266.
Pada wilayah Desa Kalaparea ini, pengguna jalan tol akan melewati Box culvert atau gorong-gorong yang berada di STA 30+671 dan STA 30+800. Lalu berlanjut melewati Jembatan Sungai Cikalawing pada STA 31+104.
Sementara di STA 31+421, akan melintasi Jembatan Over Pas (JOP) Karang Tengah-Kalaparea, hingga memasuki Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi di STA 31+500.
Pada wilayah ini terdapat Talang air di STA 31+863. Lalu memasuki Jembatan Sungai Ciheulang di STA 32+031 dan STA 32+550 kembali menemukan talang air, lantaran ketika memasuki STA 32, disekitar area mayoritas area persawahan.
Baca Juga: Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan saat Bawa Penumpang Telanjang
Box culvert atau gorong gorong di wilayah ini, terdapat di STA 32+676. Dan langsung memasuki Jembatan Over Pas (JOP) Karang Tengah-Cireundeu di STA 32+815.
Tak hanya di STA 31, di STA 32 masih mayoritas area sawah, sehingga talang air ada di STA, 32+975, STA 33+237 dan STA 33+641. Tidak jauh dari situ, di STA 33 akan ada rest area di sebelah kiri dan kanan, yang menjadi satu-satunya rest area di jalan tol Bocimi seksi III.
Setelah itu kembali memasuki Jembatan Over Pas (JOP) Ciheulang Tonggoh-Cireundeu yang berada pada STA 33+794, hingga melewati jembatan Sungai Cijengkol di STA 34+238, Jembatan Sungai Cilebak Pari di STA 34+708 dan jembatan Sungai Cijaura di STA 35+101, sebelum memasuki wilayah Desa Lembur Sawah pada STA 35.
Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Mesin Waktu dari Budi Doremi, Kisahkan Tentang Penyesalan
Desa Lembur Sawah, berada di wilayah Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, memiliki talang air di STA 35+582, karena masih area persawahan, hingga memasuki Jembatan Over Pas (JOP) Cijengkol STA 35+716, di depannya langsung menemukan Jembatan Sungai Cigempol di STA 36+076.
Adapun di STA 36, ada wilayah Desa yang berdekatan yaitu Desa Mekarjaya yang berada di Kecamatan Caringin dan Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan di STA 36+700. Jembatan Over Pas (JOP) Cijalingan ada di STA 37+066.
Memasuki STA 37+300, disini pengguna jalan tol sudah berada di wilayah Desa Talaga, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, hingga melewati Jembatan Sungai Cibalong di STA 37+767. Pada STA 37 ini, berdekatan dengan Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaaat, Kabupaten Sukabumi, yang ada di STA 37+860.
Baca Juga: Sederet Manfaat Daun Kelor untuk Kesehatan, Bisa Obati Asam Lambung
Pada STA 38, pengguna jalan tol melintas di Jembatan Over Pas (JOP) Cikukulu-Caringin 38+178. Kemudian tiba di BUP Cibaraja di STA 38+681 dan didepannya ada Jembatan Sungai Cibogo dan Cisande di STA 38+563, JOP Cisande di STA 39+431 dan Jembatan Sungai Cimahi di STA 39+563.
Lebih lanjut, pengguna jalan tol akan memasuki Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi di STA 39+600, hanya di wilayah ini pembebasan lahan belum ada pengumuman dan belum dimusyawarahkan.
Baca Juga: Kronologi Adu Banteng Avanza Vs Angkot di Cibadak Sukabumi
Sebelum memasuk Exit Tol, pengguna jalan tol bocimi seksi III melintasi BUP Sukabumi Barat, terlebih dahulu, yang ada di STA 40+148 Desa Selajambe, yang berakhir di STA 40+200 yaitu pintu keluar Desa Cibolang Kaler.
Diketahui pembebasan lahan proyek jalan tol bocimi seksi III, belum ada proses musyawarah pada semua Desa. Adapun yang sudah berjalan dalam pembebasan lahan, yaitu proses sosialisasi, pengukuran, dan pengumuman.
Hampir di semua Desa sudah melewati proses tersebut, terkecuali Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat yang sebagian wilayahnya masih belum proses pengumuman.