SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi ikut serta menjadi bagian dalam kegiatan pencanangan “Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas” (Gemapatas). Kegiatan yang diikuti secara virtual tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Jumat (3/2/2023).
Sebagai informasi, dalam rangka mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 juta patok.
Kegiatan pencanangan yang akan dilaksanakan secara serentak di 33 provinsi seluruh Indonesia dan pelaksanaannya berpusat di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi B. Wijanarko mengatakan melalui kegiatan ini ditekankan pentingnya menentukan batas batas tanah bagi masyarakat.
Baca Juga: Warga Protes Jalan Antar Kecamatan di Sukabumi Rusak, UPTD PU Usulkan Perbaikan
"kewajiban pemilik tanah dan pemegang akses tanah adalah untuk menjaga tanda batas di dalam bidang tanahnya Maka dari itu kita semua harus memberikan dukungan terkait pentingnya tanda batas baik milik masyarakat maupun tanah yang dimiliki oleh instansi" terang Wijanarko.
Ditempat yang sama, Wabup juga mengatakan pemasangan tanda batas tanah masyarakat di Desa Sekarwangi hal itu sesuai arahan Kepala Kantor ATR BPN.
"Desa Sekarwangi ini termasuk salah satu lokasi PTSL, dimana untuk Kabupaten Sukabumi ada 3 kecamatan yaitu Cicurug, Cibadak dan Cikembar yang masuk program PTSL tahun ini ." Ungkap Wabup.
Wabup berharap dari 16 desa di 3 Kecamatan tersebut masyarakatnya bisa memiliki sertifikat sesuai batas-batas yang telah ditetapkan.
"Melalui kegiatan ini kita berharap semua pihak ikut membantu agar bisa berjalan cepat, baik dan benar serta bisa bermanfaat bagi masyarakat sehingga hak miliknya menjadi valid dan sah" pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan pula penyerahan Sertipikat Program Strategis Nasional PTSL yang diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Penerima, Penyerahan Sertifikat Milik Pemkab Sukabumi serta Penandatanganan Berita Acara Tanda Tatas.