SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak delapan pelajar SMK diamankan Polisi karena diduga akan melakukan aksi tawuran di Alun-alun Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, sejumlah pelajar tersebut diamankan polisi berdasarkan aduan masyarakat ke Call Center 110. Masyarakat resah karena melihat mereka berkerumun serta ada yang membawa senjata tajam.
"Jadi tadi petugas piket call center 110 menerima laporan warga terkait ada beberapa kerumunan pelajar yang berkerumun di sekitar Alun-alun Palabuhanratu. Kemudian laporan tersebut direspon Polisi dengan mendatangi TKP, dipimpin Kabag Ops Kompol Suwardi," kata Aah kepada sukabumiupdate.com.
Petugas kemudian langsung menggiring kedelapan pelajar SMK tersebut untuk diamankan dan dimintai keterangan di Mapolres Sukabumi. Saat itu, tak ditemukan adanya senjata tajam dari tangan mereka maupun di tempat kejadian.
Baca Juga: Menang 1-3 di Semarang, Persib: Puncak Ketinggian 42 Poin, Cuaca Tiris 1 Derajat Klasemen
"Untuk sajam memang pada saat masyarakat melaporkan kepada petugas call center dilaporkan ada oknum informasinya membawa sajam, tetapi setelah dicek petugas polisi, tidak ditemukan senjata tajam," tuturnya.
Kemudian berdasarkan keterangan yang didapat, lanjut Aah, kedelapan pelajar tersebut berasal dari dua SMK berbeda di wilayah Kecamatan Palabuhanratu. Adapun alasan mereka hendak tawuran karena terprovokasi oleh oknum pelajar SMP yang sudah drop out (DO).
"Mereka mengaku terprovokasi anak SMP yang sudah DO. Pas polisi cek ke TKP tapi tak menemukan anak tersebut," jelasnya.
Menurut Aah, semua siswa yang diamankan tersebut kemudian diberi pembinaan. Setelahnya mereka kemudian diperbolehkan pulang usai dijemput oleh orang tuanya masing-masing.