Pengamen Berstatus Duda, Profil Pembunuh Wanita di Sungai Cipelang Sukabumi

Selasa 31 Januari 2023, 14:46 WIB
Pembunuh CPL (24 tahun) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Selasa (31/1/2023). Dalam kasus ini mayat CPL ditemukan tanpa busana di Sungai Cipelang. | Foto: Polres Sukabumi Kota

Pembunuh CPL (24 tahun) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Selasa (31/1/2023). Dalam kasus ini mayat CPL ditemukan tanpa busana di Sungai Cipelang. | Foto: Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIUPDATE.com - R alias E (38 tahun), pelaku pembunuhan CPL perempuan berusia 24 tahun merupakan seorang pengamen. R ditangkap Tim Jatanras Polres Sukabumi Kota di Terminal Jubleg, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 29 Januari 2023.

Sementara jenazah korban ditemukan tanpa busana di Sungai Cipelang tepatnya di Kampung Pasir Kaliki, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Rabu, 25 Januari 2023. CPL adalah warga Kampung Balandongan, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.

Pelaku merupakan warga Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. "Pelaku tidak melarikan diri, tapi mungkin merasa khawatir atas perbuatannya itu," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin saat konferensi pers di Markas Polres Sukabumi Kota pada Selasa (31/1/2023).

Baca Juga: Minta Dua Kali, Pembunuh Wanita di Sungai Cipelang Sukabumi Ditangkap di Sasagaran

Sebelum konferensi pers, pelaku berselawat dan menangis menyesali perbuatannya. Berdasarkan informasi, pelaku berstatus duda beranak satu. R sudah lama bercerai dengan istrinya dan mempunyai satu anak. Tetapi, sang anak dibawa ibunya.

Sebelum melakukan aksi sadis itu, pelaku mengajak korban mampir ke toko untuk mengganti pakaian CPL yang dalam kondisi basah. Diketahui, R sudah lama mengamen di sekitar Jalan Lingkar Selatan.

Setelah membelikan baju dan merayu serta membeli rokok di warung, pelaku membawa korban ke bawah Jembatan Cipelang di Jalan Lingkar Selatan. Di lokasi ini, pelaku mengajak korban berhubungan badan. Setelah satu kali, pelaku kembali mengajak bersetubuh, namun korban menolak.

"Karena penolakan tersebut, korban mendapatkan pukulan dari pelaku sebanyak satu kali pada bagian wajah. Korban pun lari menjauh dari lokasi," kata Zainal.

Zainal mengatakan, pelaku mengejar korban dan sempat mendorongnya hingga tercebur ke Sungai Cipelang. Korban kemudian hanyut dan terbawa arus sampai akhirnya ditemukan tanpa busana di aliran Sungai Cipelang. "Pelaku sudah kita amankan di Satreskrim Polres Sukabumi Kota," ujar dia.

Baca Juga: CCTV Rekam Cici Bersama Pria di Jalur, Kasus Mayat Wanita di Sungai Cipelang Sukabumi

Kronologi tewasnya korban berawal saat dia bertemu dengan pelaku di sebuah minimarket di Jalan Lingkar Selatan atau Jalur Kota Sukabumi pada hari kejadian yakni Rabu, 25 Januari 2023. Ketika itu pelaku mengajak korban bermain dengan kalimat "main yu". Korban dalam kondisi depresi sehingga menyetujui ajakan pelaku.

Polisi memastikan korban dan pelaku tidak saling mengenal. Adapun jarak lokasi penganiayaan dengan titik ditemukannya jasad korban kurang lebih 300 meter. Sementara luka pada tubuh korban diduga akibat terbawa arus. Zainal mengatakan pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan, setidaknya sampai pemeriksaan.

Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal pembunuhan dan/atau pemerkosaan.

Rinciannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana tentang Penganiayaan Menyebabkan Kematian dengan ancaman paling lama tujuh tahun. Pasal 285 KUHPidana tentang Pemerkosaan dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Pelaku juga dijerat Pasal 286 KUHPidana tentang Bersetubuh dengan Perempuan yang Bukan Istrinya sedang Diketahui Perempuan Itu Pingsan atau Tidak Berdaya dengan ancaman penjara selama-lamanya sembilan tahun. Terakhir, Pasal 289 KUHPidana tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman selama-lamanya sembilan tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi