SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat mencatat data kekerasan terhadap anak dan perempuan secara lengkap dalam SIGA (Sistem Informasi Gender dan Anak).
Jumlah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan merupakan salah satu data yang dihimpun dalam SIGA (Sistem Informasi Gender dan Anak) DP3AKB Provinsi Jawa Barat, di alamat resmi siga.dp3akb.jabarprov.go.id.
Apakah data tersebut memuat Jumlah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Sukabumi? Jawabannya jelas Ya. Hal ini mengingat naungan data yang dihimpun berada dalam lingkup Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Sukabumi Banyak Dihuni Cowok Ganteng, Kecamatan Cikole Juaranya!
Redaksi sukabumiupdate.com kemudian merangkum data terbaru untuk Jumlah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Sukabumi.
Masyarakat Sukabumi Wajib Menyimak agar Melek terhadap Data Kekerasan Anak dan Perempuan yang di sekitar!
Berdasarkan SIGA (Sistem Informasi Gender dan Anak) DP3AKB Provinsi Jawa Barat yang diakses pada Senin, 30 Januari 2023 data terkini menunjukkan terkait Jumlah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Tahun 2021.
Untuk wilayah Kabupaten Sukabumi, Data menunjukkan Kekerasan Terhadap Anak terjadi pada 41 orang anak serta Kekerasan Terhadap Perempuan dialami oleh 19 orang perempuan.
Sementara untuk di wilayah Kota Sukabumi, Kekerasan Terhadap Anak terjadi pada 24 orang anak dan Kekerasan Terhadap Perempuan dialami oleh 15 orang perempuan.
Apabila diakumulasikan untuk wilayah Sukabumi secara keseluruhan baik Kabupaten maupun Kota, maka Kekerasan Terhadap Anak yang terjadi yakni 65 orang anak dan Kekerasan Terhadap Perempuan mencapai 34 orang perempuan.
Sehingga total Jumlah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Sukabumi Tahun 2021 yaitu sebanyak 99 kasus kekerasan.
Maka dari itu, menilik angka kejadiannya jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kabupaten Sukabumi lebih banyak dibandingkan wilayah Kota Sukabumi.
Baca Juga: Data Bicara: Rata-Rata Anak SMP di Sukabumi Hisap 80 Batang Rokok per Minggu
Sebelum sampai pada akhir kesimpulan analisis data, mari mengulas secara singkat soal Kabupaten dan Kota Sukabumi berdasarkan luas dan wilayah administratifnya.
Pertama, berbicara soal wilayah Kabupaten, menurut Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2021, wilayah ini terdiri dari 47 Kecamatan, 381 desa dan 5 kelurahan.
Luas wilayah Kabupaten Sukabumi sendiri mencapai 4.162 km2 atau 416.220,94 ha (11,21% dari luas Jawa Barat atau 3,01% dari luas Pulau Jawa).
Sementara untuk wilayah Kota Sukabumi, menurut Laporan Kota Sukabumi dalam Angka Tahun 2021, luas wilayahnya berupa daratan dengan luas 48,33 km2.
Wilayah administrasi Kota Sukabumi terdiri dari 7 Kecamatan, luas dataran masing masing kecamatan yaitu Baros (5,58 km2), Lembursitu (10,69 km2), Cibeureum (9,12 km2), Citamiang (4,01 km2), Warudoyong (7,56 km2), Gunungpuyuh (5,15 km2), dan Cikole (6,22 km2). Berdasarkan posisinya, Kecamatan Cikole memiliki jarak terdekat dengan balai kota, sedangkan Kecamatan Cibeureum memiliki jarak terjauh.
Setelah mengulas luas dan wilayah administratif masing-masing Kabupaten dan Kota Sukabumi, redaksi sukabumiupdate.com menyimpulkan bahwa Jumlah Kekerasan yang dihimpun dalam SIGA (Sistem Informasi Gender dan Anak) DP3AKB Provinsi Jawa Barat berbanding lurus dengan wilayah Kabupaten yang lebih luas dibandingkan wilayah Kota.
Baca Juga: Daftar Top 5 Kabupaten/Kota Paling Hemat di Jawa Barat, Sukabumi Nomor Berapa?
Lebih lanjut, kali ini data tak hanya di lingkup Kabupaten dan Kota Sukabumi, melainkan data keseluruhan di Provinsi Jawa Barat. Ya, data yang disajikan berikut masih seputar Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan.
SIGA (Sistem Informasi Gender dan Anak) DP3AKB Provinsi Jawa Barat, menyajikan Grafik kekerasan berdasarkan Jenis Pendidikan yang terjadi, meliputi kategori Tidak Sekolah sebanyak 232 kekerasan, kategori SD (Sekolah Dasar) sebanyak 294 kekerasan, kategori SMP (Sekolah Menengah Pertama) sebanyak 317 kekerasan, kategori SMA (Sekolah Menengah Atas) sebanyak 324 kekerasan dan kategori Perguruan Tinggi sebanyak 86 kekerasan.
Sementara Grafik Kekerasan berdasarkan Status Nikah menunjukkan bahwa sebanyak 915 kekerasan terjadi pada mereka yang Belum Menikah, disusul oleh status menikah sebanyak 303 kasus, Janda (Cerai) sebanyak 32 kasus dan terakhir Janda (Suami Meninggal) ada 1 kasus.
Lebih lanjut, Grafik Kekerasan Berdasarkan Jenis Kekerasan mencatat bahwa jenis kekerasan yang paling banyak terjadi di tahun 2021 adalah Eksploitasi sebanyak 46%, Penelantaran sebanyak 11%, Fisik Psikis sebanyak 23% dan Kekerasan Seksual sebanyak 20%.
Termasuk diantaranya wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi, secara keseluruhan grafik mencatat bahwa persentase Kekerasan Terhadap Anak mencapai angka 59% dan Kekerasan Terhadap Perempuan sebanyak 41%.
Untuk diketahui, Data dalam SIGA DP3AKB Provinsi Jawa Barat merupakan data terpilah Gender dan Anak di Jawa Barat. Data ini berfungsi untuk memotret tingkat keberhasilan pembangunan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA).
Sumber: SIGA DP3AKB Jabar