SUKABUMIUPDATE.com - RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, memecat tujuh pegawai yang terbukti menggunakan narkoba jenis psikotropika atau obat-obatan keras terbatas. Plt Dirut RSUD Palabuhanratu dr Luhung Budiailmiawan membenarkan kabar tersebut.
Luhung mengatakan ketujuh mantan pegawainya itu semua tenaga kerja kontrak dan terdeteksi memakai psikotropika saat masa perpanjangan kontrak kerja dan kontrak baru di RSUD Palabuhanratu.
"Memang ada beberapa yang terindikasikan menggunakan psikotropika sehingga kami tidak memperpanjang kontrak karyawan-karyawan yang menggunakan psikotropika" ujar Luhung, Rabu, 25 Januari 2023.
Baca Juga: IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi Kebakaran, Anggota DPRD Sebut Pasien Syok
Menurut Luhung, hasil negatif narkoba merupakan salah satu syarat utama untuk memperpanjang kontrak kerja di RSUD Palabuhanratu.
"Aturan di kami jika ada karyawan memperpanjang kontrak atau kontrak baru, harus melakukan pemeriksaan narkoba dan harus negatif. Kalau mereka tidak negatif, artinya kami tidak bisa mengangkat menjadi (karyawan) kontrak atau tidak (bisa) memperpanjang kontrak," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Luhung, ketujuh pegawai tersebut memakai psikotropika jenis oral bukan inject. "Selama ini yang baru teridentifikasi ada tujuh orang. Kemarin yang kami coba tanyakan, ternyata sebagian besar adalah (mengonsumsi obat) oral jenis psikotropika, obat yang terbatas," kata Luhung.
Baca Juga: IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi Kebakaran, Pasien Ditampung di Ruang Transit
Luhung mengatakan masa kerja para oknum pegawai yang diberhentikan tersebut beragam, mulai satu tahun bahkan lebih dari lima tahun bekerja. "Ada yang lebih dari lima tahun, ada satu sampai lima tahun, ada yang baru dua tahun, tiga tahun, memang beragam. Pekerja kontrak (statusnya)," ujar dia.
Luhung mengatakan tindakan tegas kepada tujuh pegawainya ini adalah sebagai salah satu upaya RSUD Palabuhanratu mendukung program pemerintah yaitu war on drugs.
“Artinya kita juga akan melakukan pemeriksaan secara rutin narkoba di antara kami, pengawasan di rumah sakit agar tidak terulang lagi di rumah sakit ini," ujarnya.