SUKABUMIUPDATE.com - Beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp (WA), sebuah foto yang menarasikan temuan sebotol minuman keras (miras) merek Intisari di salah satu ruangan kantor di lingkungan kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, Jalan Siliwangi No.10 Kecamatan Palabuhanratu.
Diketahui, penemuan botol miras dengan isi masih setengah botol itu didokumentasikan LSM Gerakan Penyelamat Uang Negara (Gapura) Kabupaten Sukabumi saat menggelar audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Kantor Kesbangpol yang berada di area Setda Kabupaten Sukabumi pada Selasa 17 Januari 2023 yang lalu.
Saat dikonfirmasi, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengaku sudah mengetahui soal temuan botol miras di lingkungan kantor Setda Kabupaten Sukabumi ini. Ia juga menyebut sudah mengintruksikan anak buahnya untuk melakukan investigasi soal asal-usul botol Miras tersebut.
"Ya, kemarin saya sudah dapat kabar soal miras itu. Saya juga agak curiga ada minuman keras tiba-tiba. Ini patut menjadi pertanyaan apakah memang oknum, atau memang ada yang memang sengaja. Soal miras kita sudah memerintahkan (investigasi), tapi apa iya sih seorang PNS atau honorer wani mawa (berani bawa) miras ke lingkungan pekerjaannya, itu bunuh diri namanya, logikanya seperti itu," ujar Marwan kepada awak media, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: Banyak yang Tanya Kapan? Simak Rencana Atraksi Barongsai Cap Go Meh di Sukabumi
Sementara itu, Ketua LSM Gapura Kabupaten Sukabumi Hakim Aldonara menyampaikan kronologi penemuan botol miras tersebut, bermula saat dirinya tengah mengantar rekan-rekannya melakukan mediasi pada tanggal 17 Januari 2023 sekitar pukul 13.30 WIB.
"Temuan itu pada tanggal 17 Januari 2023, tengah mengantar beberapa rekan mediasi dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) kaitan dengan pengelolaan sampah. Tempatnya di Kesbangpol pada hari itu," ujar Hakim.
Saat itulah, salah seorang anggotanya tidak sengaja menemukan botol miras tersebut. Botol itu disebut masih tersisa setengah botol.
"Di tengah perjalanan audensi, di bawah kolong meja secara tidak sengaja salah satu anggota kami kakinya menyentuh barang yang tadinya diduga botol, kemudian dilihat ternyata botol minuman merek Intisari, sisa minum karena masih ada setengah," ungkap Hakim.
Baca Juga: Hadiri Pelantikan 1.547 PPS, Wabup Sukabumi Minta Pemilu 2024 Dipersiapkan Matang
“Diklarifikasilah ke pemda, melalui sekda karena ini dilingkungan setda, jawabnya kami gak tahu, nanti di kroscek di cari dulu,” sambungnya.
Singkat cerita, pihaknya kemudian melaporkan penemuan ini kepada Satpol PP. Menurut Hakim, bagian penegakan hukum soal Perda Nol Persen Minuman Beralkohol berada di tangan Satpol PP.
"Hari ini kami untuk menindak lanjuti temuan kami dengan melaporkan secara resmi kepada Satpol PP yang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab mereka untuk menegakan Perda di kabupaten Sukabumi dalam hal ini perda miras. Terlebih temuan ini berada di lingkungan Setda Kabupaten Sukabumi," tuturnya.
Hakim meminta Satpol PP untuk menindak tegas, oknum yang diduga terlibat mengkonsumsi miras di area perkantoran Setda tersebut.
"Kami mendesak Satpol PP untuk melakukan razia atau pemeriksaan kepada ASN khususnya dilingkungan kantor yang ditemukan miras," imbuhnya.
Baca Juga: Reses DPRD Sukabumi, Usep Wawan Dorong Kesejahteraan Linmas
Terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Dodi Rukman Medianto membenarkan pihaknya telah menerima permintaan penyelidikan dari LSM Gapura soal asal-usul botol Miras tersebut.
"LSM telah mempercayakan kepada kami untuk menyelidiki asal usul botol miras dan siapa yang membawa atau menggunakannya. Kami akan langsung bertindak, memang urusan miras di kabupaten Sukabumi menjadi urusan kami, namun untuk di lingkungan Pemda itu ada pengamanan tersendiri yaitu satpam yang jaga disana," kata Dodi.
Dodi menegaskan pihaknya tidak terkait langsung dengan persoalan tersebut. Namun secara kedinasan pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih persoalan itu disebut Dodi sudah ramai.
"Kami sebenarnya tidak terkait langsung menangani jika ada persoalan di sana, tetapi secara kedinasan kami tetap akan melaksanakan penyelidikan masalah ini karena sudah ramai, dan kami tidak mau kalau memang itu pegawai atau ASN, itu benar-benar menghina Setda, karena di situ kantor pejabat masa bawa-bawa minuman beralkohol ke sana," pungkasnya.